Taiwan Usir 3.969 Kapal China Pencuri Pasir

Selasa, 26 Januari 2021 - 09:43 WIB
“Pengerukan ilegal dapat menimbulkan ancaman keamanan non-tradisional pada Taiwan dengan menyebabkan kerusakan ekonomi dan lingkungan serta konflik sipil,” katanya kepada AFP, Selasa (26/1/2021).

Parlemen Taiwan bulan lalu mengesahkan amandemen undang-undang yang lebih ketat untuk memberlakukan hukuman penjara maksimum tujuh tahun dan denda sebesar TWD100 juta atas penggalian pasir dan kerikil ilegal di perairan pesisir.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(min)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More