Taiwan Usir 3.969 Kapal China Pencuri Pasir

Selasa, 26 Januari 2021 - 09:43 WIB
“Pengerukan ilegal dapat menimbulkan ancaman keamanan non-tradisional pada Taiwan dengan menyebabkan kerusakan ekonomi dan lingkungan serta konflik sipil,” katanya kepada AFP, Selasa (26/1/2021).

Parlemen Taiwan bulan lalu mengesahkan amandemen undang-undang yang lebih ketat untuk memberlakukan hukuman penjara maksimum tujuh tahun dan denda sebesar TWD100 juta atas penggalian pasir dan kerikil ilegal di perairan pesisir.
(min)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More