AS Baru Mendakwa Hambali Cs setelah Dipenjara Hampir 18 Tahun
Jum'at, 22 Januari 2021 - 11:12 WIB
Mereka juga didakwa melakukan serangan bom di Hotel JW Mariot Jakarta pada tanggal 5 Agustus 2003. Serangan tersebut mengakibatkan 12 orang tewas dan puluhan luka-luka.
Tidak jelas mengapa AS butuh waktu lama sebelum pengadilan militer AS di Guantanamo mengumumkan dakwaan itu.
Pada tahun 2016 Hambali mencoba untuk mendapatkan pembebasan dari kamp penahanan militer AS tetapi ditolak karena jaksa berpendapat dia masih merupakan "ancaman signifikan bagi keamanan AS".
Tidak jelas mengapa AS butuh waktu lama sebelum pengadilan militer AS di Guantanamo mengumumkan dakwaan itu.
Pada tahun 2016 Hambali mencoba untuk mendapatkan pembebasan dari kamp penahanan militer AS tetapi ditolak karena jaksa berpendapat dia masih merupakan "ancaman signifikan bagi keamanan AS".
(min)
Lihat Juga :