AS Baru Mendakwa Hambali Cs setelah Dipenjara Hampir 18 Tahun

Jum'at, 22 Januari 2021 - 11:12 WIB
Hambali dikenal sebagai salah satu pimpinan kelompok Jemaah Islamiyah (JI). Dua warga negara Malaysia yang juga didakwa militer AS adalah Mohammed Nazir Lep dan Mohammed Farik Amin. Keduanya merupakan pengkut Hambali dan telah menerima pelatihan di bawah komando al-Qaeda.

Laporan AFP mengatakan ketiganya menghadapi berbagai dakwaan termasuk konspirasi, pembunuhan dan keterlibatan dalam kelompok teroris.

Sekadar diketahui, Hambali, Nazir dan Farik ditangkap di Thailand. Mereka kemudian ditahan selama lebih dari 14 tahun di Teluk Guantanamo, Kuba.

Baca juga: Ulama Terkemuka Saudi Dipenjara, Putranya Desak Pangeran MBS Membebaskannya

Mereka dituduh membom sebuah kelab malam di Bali yang menewaskan 202 orang pada 12 Oktober 2002.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!