Anggota DPR AS Ancam Makzulkan Biden di Hari Pertama Jadi Presiden

Sabtu, 16 Januari 2021 - 00:30 WIB
Baca juga: Jepang Senang Inggris Bakal Kirim Kapal Induk di Tengah Agresifnya China

Terkait pemakzulan terhadap Presiden Trump, DPR akan menyerahkannya kepada Senat agar mereka memulai proses persidangan untuk menentukan apakah akan menghukum Trump dan berpotensi melarangnya mencalonkan diri lagi sebagai presiden AS.

Namun, kemungkinan persidangan tidak akan dimulai sebelum Senat berencana untuk berkumpul kembali pada 19 Januari, hanya sehari sebelum Biden dilantik sebagai presiden Amerika.

Baca juga : Jokowi: Tahun Ini 181 Juta Rakyat RI Harus Sudah Divaksin

Trump merupakan presiden pertama dalam sejarah AS yang dimakzulkan DPR untuk kedua kalinya. Upaya pemakzulan pertama atas tuduhan berkolusi dengan Rusia dalam pemilu 2016 gagal karena diselamatkan Senat yang secara mayoritas dikuasai Partai Republik.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!