Anggota DPR AS Ancam Makzulkan Biden di Hari Pertama Jadi Presiden
loading...
A
A
A
WASHINGTON - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik bersumpah akan mengajukan pasal pemakzulan terhadap Joe Biden pada hari pertama menjabat sebagai presiden.
Baca Juga: Kalah Taruhan Pilpres AS tapi Tak Mau Bayar, Pendukung Trump Digugat
Anggota DPR yang mengancam memakzulkan Presiden terpilih dari Partai Demokrat itu bernama Marjorie Taylor Greene dari Georgia. Alasannya ingin memakzulkan Biden karena presiden terpilih itu menyalahgunakan kekuasaan.
Pada 13 Januari lalu, DPR AS memberikan suara 232:197 untuk memakzulkan Presiden Donald Trump atas tuduhan menghasut pemberontakan menyusul kerusuhan mematikan di Gedung Capitol AS pekan lalu.
Baca Juga: Fakta-Fakta Pemakzulan Presiden AS Donald Trump
Tak lama setelah voting DPR yang setuju memakzulkan Trump, Greene yang baru terpilih sebagai anggota DPR dari Distrik ke-14 Georgia mengumumkan di Twitter bahwa dia akan mengajukan pasal pemakzulan terhadap Presiden terpilih Joe Biden.
Baca Juga: Rooney Pensiun, Gerrard dan Lineker Beri Penghormatan
"Pada 21 Januari 2021, saya akan mengajukan Pasal Pemakzulan terhadap Joe Biden karena penyalahgunaan kekuasaan," tulis dia via akun Twitter-nya @mtgreenee, Kamis (14/1/2021). Dia tidak merinci penyalahgunaan kekuasaan apa yang dituduhkan pada Biden.
Belum jelas apakah manuver politiknya itu mendapat dukungan dari para politisi Partai Republik lainnya.
Menurut AP, Greene—yang terpilih dalam pemilu November 2020—adalah pendukung teori konspirasi QAnon.
Terkait pemakzulan terhadap Presiden Trump, DPR akan menyerahkannya kepada Senat agar mereka memulai proses persidangan untuk menentukan apakah akan menghukum Trump dan berpotensi melarangnya mencalonkan diri lagi sebagai presiden AS.
Namun, kemungkinan persidangan tidak akan dimulai sebelum Senat berencana untuk berkumpul kembali pada 19 Januari, hanya sehari sebelum Biden dilantik sebagai presiden Amerika.
Baca Juga: Jokowi: Tahun Ini 181 Juta Rakyat RI Harus Sudah Divaksin
Trump merupakan presiden pertama dalam sejarah AS yang dimakzulkan DPR untuk kedua kalinya. Upaya pemakzulan pertama atas tuduhan berkolusi dengan Rusia dalam pemilu 2016 gagal karena diselamatkan Senat yang secara mayoritas dikuasai Partai Republik.
Baca Juga: Kalah Taruhan Pilpres AS tapi Tak Mau Bayar, Pendukung Trump Digugat
Anggota DPR yang mengancam memakzulkan Presiden terpilih dari Partai Demokrat itu bernama Marjorie Taylor Greene dari Georgia. Alasannya ingin memakzulkan Biden karena presiden terpilih itu menyalahgunakan kekuasaan.
Pada 13 Januari lalu, DPR AS memberikan suara 232:197 untuk memakzulkan Presiden Donald Trump atas tuduhan menghasut pemberontakan menyusul kerusuhan mematikan di Gedung Capitol AS pekan lalu.
Baca Juga: Fakta-Fakta Pemakzulan Presiden AS Donald Trump
Tak lama setelah voting DPR yang setuju memakzulkan Trump, Greene yang baru terpilih sebagai anggota DPR dari Distrik ke-14 Georgia mengumumkan di Twitter bahwa dia akan mengajukan pasal pemakzulan terhadap Presiden terpilih Joe Biden.
Baca Juga: Rooney Pensiun, Gerrard dan Lineker Beri Penghormatan
"Pada 21 Januari 2021, saya akan mengajukan Pasal Pemakzulan terhadap Joe Biden karena penyalahgunaan kekuasaan," tulis dia via akun Twitter-nya @mtgreenee, Kamis (14/1/2021). Dia tidak merinci penyalahgunaan kekuasaan apa yang dituduhkan pada Biden.
On January 21, 2021, I'll be filing Articles of Impeachment against Joe Biden for abuse of power. #ImpeachBiden #QuidProJoe #BidenCrimeFamilly — Marjorie Taylor Greene ???????? (@mtgreenee) January 14, 2021
Belum jelas apakah manuver politiknya itu mendapat dukungan dari para politisi Partai Republik lainnya.
Menurut AP, Greene—yang terpilih dalam pemilu November 2020—adalah pendukung teori konspirasi QAnon.
Terkait pemakzulan terhadap Presiden Trump, DPR akan menyerahkannya kepada Senat agar mereka memulai proses persidangan untuk menentukan apakah akan menghukum Trump dan berpotensi melarangnya mencalonkan diri lagi sebagai presiden AS.
Namun, kemungkinan persidangan tidak akan dimulai sebelum Senat berencana untuk berkumpul kembali pada 19 Januari, hanya sehari sebelum Biden dilantik sebagai presiden Amerika.
Baca Juga: Jokowi: Tahun Ini 181 Juta Rakyat RI Harus Sudah Divaksin
Trump merupakan presiden pertama dalam sejarah AS yang dimakzulkan DPR untuk kedua kalinya. Upaya pemakzulan pertama atas tuduhan berkolusi dengan Rusia dalam pemilu 2016 gagal karena diselamatkan Senat yang secara mayoritas dikuasai Partai Republik.
(min)