Anggota DPR AS Ancam Makzulkan Biden di Hari Pertama Jadi Presiden

Sabtu, 16 Januari 2021 - 00:30 WIB
Presiden terpilih Amerika Serikat dalam pilpres AS 2020, Joe Biden. Foto/REUTERS/Kevin Lamarque
WASHINGTON - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik bersumpah akan mengajukan pasal pemakzulan terhadap Joe Biden pada hari pertama menjabat sebagai presiden.

Baca Juga: Kalah Taruhan Pilpres AS tapi Tak Mau Bayar, Pendukung Trump Digugat

Anggota DPR yang mengancam memakzulkan Presiden terpilih dari Partai Demokrat itu bernama Marjorie Taylor Greene dari Georgia. Alasannya ingin memakzulkan Biden karena presiden terpilih itu menyalahgunakan kekuasaan.



Pada 13 Januari lalu, DPR AS memberikan suara 232:197 untuk memakzulkan Presiden Donald Trump atas tuduhan menghasut pemberontakan menyusul kerusuhan mematikan di Gedung Capitol AS pekan lalu.



Baca Juga: Fakta-Fakta Pemakzulan Presiden AS Donald Trump

Tak lama setelah voting DPR yang setuju memakzulkan Trump, Greene yang baru terpilih sebagai anggota DPR dari Distrik ke-14 Georgia mengumumkan di Twitter bahwa dia akan mengajukan pasal pemakzulan terhadap Presiden terpilih Joe Biden.

Baca Juga: Rooney Pensiun, Gerrard dan Lineker Beri Penghormatan

"Pada 21 Januari 2021, saya akan mengajukan Pasal Pemakzulan terhadap Joe Biden karena penyalahgunaan kekuasaan," tulis dia via akun Twitter-nya @mtgreenee, Kamis (14/1/2021). Dia tidak merinci penyalahgunaan kekuasaan apa yang dituduhkan pada Biden.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More