Israel Tolak Suntik Vaksin COVID-19 Tahanan Palestina, Komisi: Itu Rasis

Minggu, 10 Januari 2021 - 06:06 WIB
Fasilitas penjara Israel yang menahan warga Palestina. Foto/Anadolu
RAMALLAH - Keputusan Israel menolak memberikan vaksin virus corona untuk para tahanan Palestina adalah "rasis" dan melanggar hukum internasional.

Pernyataan itu diungkapkan kelompok Palestina, Komisi Tahanan dan Urusan Bekas Tahanan, pada Sabtu (9/1).



Seorang menteri Israel baru-baru ini mengatakan memvaksinasi narapidana Palestina "bukan prioritas" bagi Tel Aviv.

“Langkah itu ditujukan untuk meningkatkan penderitaan para narapidana dan untuk secara psikologis menyiksa mereka dan keluarga mereka,” ungkap pernyataan Komisi Tahanan dan Urusan Bekas Tahanan. (Baca Juga: Setelah US Capitol Diserbu, Kini Para Politisi Israel yang Ketakutan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!