Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Korban Bom Bali Marah
Jum'at, 08 Januari 2021 - 08:38 WIB
Ba'asyir sebelumnya telah dipenjara karena pemboman kalab malam Bali, tetapi hukuman itu dibatalkan saat dia mengajukan banding. Dia berulang kali membantah terlibat dalam serangan itu.
Pengacara Ba'asyir telah mengajukan banding untuk pembebasannya dengan alasan usia dan risiko tertular COVID-19 di sistem penjara yang terkenal sangat padat di negara Asia Tenggara ini.
Ba'asyir menolak untuk melepaskan pandangannya yang dianggap ekstrem dengan imbalan keringanan hukuman. (Baca juga: Donald Trump Pertimbangkan untuk Ampuni Dirinya Sendiri )
Dua tahun lalu, rencana untuk memberikan Ba'asyir pembebasan dini atas dasar kemanusiaan memicu reaksi keras di dalam negeri Indonesia dan di Australia.
Rencananya pembebasannya hari ini membawa kembali "kenangan mengerikan"bagi Jan Laczynski, 51, warga Australia yang jadi korban selamat bom Bali.
Laczynski sedang minum dengan teman-temannya di Sari Club dan lolos dari maut karena bergegas meninggalkan kelab malam itu sebelum ledakan terjadi. Namun, lima temannya termasuk di antara ratusan orang yang tewas dalam ledakan bom itu.
Pengacara Ba'asyir telah mengajukan banding untuk pembebasannya dengan alasan usia dan risiko tertular COVID-19 di sistem penjara yang terkenal sangat padat di negara Asia Tenggara ini.
Ba'asyir menolak untuk melepaskan pandangannya yang dianggap ekstrem dengan imbalan keringanan hukuman. (Baca juga: Donald Trump Pertimbangkan untuk Ampuni Dirinya Sendiri )
Dua tahun lalu, rencana untuk memberikan Ba'asyir pembebasan dini atas dasar kemanusiaan memicu reaksi keras di dalam negeri Indonesia dan di Australia.
Rencananya pembebasannya hari ini membawa kembali "kenangan mengerikan"bagi Jan Laczynski, 51, warga Australia yang jadi korban selamat bom Bali.
Laczynski sedang minum dengan teman-temannya di Sari Club dan lolos dari maut karena bergegas meninggalkan kelab malam itu sebelum ledakan terjadi. Namun, lima temannya termasuk di antara ratusan orang yang tewas dalam ledakan bom itu.
Lihat Juga :