Jurnalis Turki Divonis 27 Tahun Penjara dalam Kasus Spionase
Kamis, 24 Desember 2020 - 04:04 WIB
“Jerman tidak akan mengekstradisi Dundar ke Turki karena memandang persidangan dan putusan itu bermotif politik,” ungkap seorang diplomat di Berlin kepada Reuters.
“Kepatuhan terhadap standar internasional untuk demokrasi, hak asasi manusia dan supremasi hukum adalah persyaratan utama bagi Turki untuk memiliki hubungan yang baik dan berkelanjutan dengan Jerman dan seluruh Uni Eropa,” papar diplomat itu.
Bagi para kritikus Presiden Tayyip Erdogan, Dundar telah menjadi simbol dari apa yang mereka katakan sebagai tindakan keras Turki terhadap kebebasan pers, terutama sejak kudeta yang gagal pada 2016.
Pemerintah mengatakan pengadilan itu independen dan menangani berbagai ancaman yang dihadapi negara.
Pengadilan awal bulan ini menunda putusannya setelah pengacara Dundar meminta agar hakim diganti untuk memastikan persidangan yang adil, tapi permintaan itu ditolak.
Pengadilan Istanbul telah menyatakan Dundar sebagai buronan dan menyita semua asetnya di Turki.
“Kepatuhan terhadap standar internasional untuk demokrasi, hak asasi manusia dan supremasi hukum adalah persyaratan utama bagi Turki untuk memiliki hubungan yang baik dan berkelanjutan dengan Jerman dan seluruh Uni Eropa,” papar diplomat itu.
Bagi para kritikus Presiden Tayyip Erdogan, Dundar telah menjadi simbol dari apa yang mereka katakan sebagai tindakan keras Turki terhadap kebebasan pers, terutama sejak kudeta yang gagal pada 2016.
Pemerintah mengatakan pengadilan itu independen dan menangani berbagai ancaman yang dihadapi negara.
Pengadilan awal bulan ini menunda putusannya setelah pengacara Dundar meminta agar hakim diganti untuk memastikan persidangan yang adil, tapi permintaan itu ditolak.
Pengadilan Istanbul telah menyatakan Dundar sebagai buronan dan menyita semua asetnya di Turki.
(sya)
tulis komentar anda