Trump Dipastikan Keluar dari Gedung Putih, Rouhani Semringah

Kamis, 17 Desember 2020 - 15:40 WIB
Biden sendiri secara total meraih 306 electoral votes, melebihi 270 electoral votes yang dibutuhkan seorang calon presiden untuk menang pilpres AS. Biden dan pasangannya Kamala Harris akan menjabat pada 20 Januari 2021.

Di bawah sistem yang rumit sejak tahun 1780-an, seorang kandidat menjadi Presiden AS bukan dengan memenangkan mayoritas suara populer (popular votes) tetapi melalui sistem Electoral College, yang memberikan suara elektoral ke 50 negara bagian dan District of Columbia.

Trump mengatakan akhir bulan lalu bahwa dia akan meninggalkan Gedung Putih jika Electoral College memilih Biden, tetapi sejak itu terus menekan dengan kampanyenya yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk membatalkan kekalahannya. Ia juga mengajukan sejumlah tuntutan hukum yang menentang penghitungan suara.

Namun, upaya Trump itu nihil. Meski kalah, Trump mengulangi serangkaian klaim palsu tentang kecurangan pemilu AS.( Baca juga: Electoral College Resmi Nyatakan Biden Menang Pilpres AS )
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!