Electoral College Resmi Nyatakan Biden Menang Pilpres AS

Selasa, 15 Desember 2020 - 07:22 WIB
loading...
Electoral College Resmi Nyatakan Biden Menang Pilpres AS
Presiden terpilih AS Joe Biden mengumumkan orang-orang yang ditunjuk untuk mengisi pemerintahannya selama konferensi pers di markas transisi di Wilmington, Delaware, 11 Desember 2020. Foto/REUTERS/Mike Segar
A A A
WASHINGTON - Penghitungan Electoral College resmi menyatakan Joe Biden sebagai pemenang pemilihan presiden (pilpres) Amerika Serikat (AS) 2020.

Presiden terpilih dari Partai Demokrat ini baru saja meraih sertifikasi 55 electoral votes negara bagian California, yang membuat perolehan suaranya melewati ambang batas 270 electoral votes. (Baca: Media Israel: Indonesia Sangat Ingin Normalisasi Hubungan dengan Israel )

Electoral College menjadi semakin penting tahun ini karena penolakan Presiden Donald Trump—calon presiden petahana Partai Republik—untuk mengakui bahwa dia kalah dalam pilpres AS 3 November lalu.

Para pemilih atau elector pada hari Senin waktu setempat berkumpul di gedung DPR negara bagian di seluruh negeri untuk secara resmi memilih Joe Biden sebagai presiden AS berikutnya. Langkah itu secara efektif mengakhiri upaya Trump untuk mengubah kekalahannya.

Biden secara resmi meraih 306 electoral votes—melebihi 270 electoral votes yang dibutuhkan seorang calon presiden untuk menang pilpres AS. Biden dan pasangannya Kamala Harris akan menjabat pada 20 Januari 2021.

Di bawah sistem yang rumit sejak tahun 1780-an, seorang kandidat menjadi presiden AS bukan dengan memenangkan mayoritas suara populer (popular votes) tetapi melalui sistem Electoral College, yang memberikan suara elektoral ke 50 negara bagian dan District of Columbia. (Baca juga: Biden Perintahkan Gedung Putih 'Mengusir' Trump dan Jejak COVID-nya )

Trump telah meminta legislator negara bagian yang dikuasai Partai Republik untuk menunjuknya sebagai pemenang pilpres AS, yang pada dasarnya mengabaikan keinginan para pemilih. Anggota parlemen negara bagian sebagian besar menolak gagasan itu.

Trump mengatakan akhir bulan lalu bahwa dia akan meninggalkan Gedung Putih jika Electoral College memilih Biden, tetapi sejak itu terus menekan dengan kampanyenya yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk membatalkan kekalahannya, mengajukan sejumlah tuntutan hukum yang menentang penghitungan suara. Namun, upaya Trump itu nihil.

Meski kalah, Trump mengulangi serangkaian klaim palsu tentang kecurangan pemilu AS.

"Swing States yang telah menemukan penipuan suara besar-besaran, yang semuanya, tidak dapar secara hukum menyertikasikan suara ini sebagai lengkap dan benar tanpa melakukan kejahatan yang dapat dihukum berat," tulis Trump di Twitter, seperti dikutip Reuters, Selasa (15/12/2020).
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1543 seconds (0.1#10.140)