Bunuh Pacar Asal Indonesia, Pria Bangladesh Divonis Mati di Singapura
Senin, 14 Desember 2020 - 14:51 WIB
“Terlepas dari masalah hubungan dengan (Nurhidayati), bukti perilaku terdakwa sebelum dan setelah pembunuhan tidak menunjukkan gangguan substansial dari tanggung jawab mentalnya. Baik kemampuan membuat keputusan maupun kemampuannya untuk melakukan pengendalian diri tidak terganggu."
(min)
tulis komentar anda