Bunuh Pacar Asal Indonesia, Pria Bangladesh Divonis Mati di Singapura

Senin, 14 Desember 2020 - 14:51 WIB
“Terlepas dari masalah hubungan dengan (Nurhidayati), bukti perilaku terdakwa sebelum dan setelah pembunuhan tidak menunjukkan gangguan substansial dari tanggung jawab mentalnya. Baik kemampuan membuat keputusan maupun kemampuannya untuk melakukan pengendalian diri tidak terganggu."
(min)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More