Korban Pemerkosaan Berantai Reynhard Sinaga Capai 206 Pria
Sabtu, 12 Desember 2020 - 02:10 WIB
Dalam pernyataan dampak korban yang dibacakan di persidangan, seorang pria mengatakan Reynhard telah menghancurkan sebagian dari hidupnya, sementara yang lain mengatakan dia mengalami masa-masa di mana dirinya tidak bisa bangun dan menghadapi hari.
Asisten Kepala Polisi Mabs Hussain mengatakan sebagai hasil dari bukti lebih lanjut yang terungkap sejak persidangan, para penyelidik telah mengidentifikasi 23 korban lebih lanjut dan kini percaya bahwa Reynhard telah melakukan pelanggaran seksual terhadap 206 pria.
"Kami belum mengidentifikasi sekitar 60 dari orang-orang ini dan akan mendesak siapa pun yang mengira mereka mungkin menjadi korban untuk menghubungi kami," tambahnya seperti dikutip dari BBC, Sabtu (12/12/2020).(Baca juga: Korban Pemerkosaan Reynhard Akan Bertambah )
Setelah persidangannya selesai, kasus Sinaga dirujuk ke Pengadilan Banding oleh Jaksa Agung dengan skema hukuman yang terlalu ringan.
Hakim menolak seruan untuk hukuman penjara seumur hidup tetapi meningkatkan waktu minimum yang harus dia habiskan di penjara. Hukuman penjara minimumnya telah diperpanjang dari 30 menjadi 40 tahun oleh Pengadilan Banding Inggris.
Mereka mencatat bahwa dia tidak menunjukkan penyesalan apa pun.(Baca juga: Reynhard Sinaga Dipindah ke Penjara Para Penjahat Paling Berbahaya di Inggris )
Lihat Juga: Siapa Gisele Pelicot? Nenek 71 Tahun yang Diperkosa Sebanyak 220 Kali oleh 90 Pria Asing
Asisten Kepala Polisi Mabs Hussain mengatakan sebagai hasil dari bukti lebih lanjut yang terungkap sejak persidangan, para penyelidik telah mengidentifikasi 23 korban lebih lanjut dan kini percaya bahwa Reynhard telah melakukan pelanggaran seksual terhadap 206 pria.
"Kami belum mengidentifikasi sekitar 60 dari orang-orang ini dan akan mendesak siapa pun yang mengira mereka mungkin menjadi korban untuk menghubungi kami," tambahnya seperti dikutip dari BBC, Sabtu (12/12/2020).(Baca juga: Korban Pemerkosaan Reynhard Akan Bertambah )
Setelah persidangannya selesai, kasus Sinaga dirujuk ke Pengadilan Banding oleh Jaksa Agung dengan skema hukuman yang terlalu ringan.
Hakim menolak seruan untuk hukuman penjara seumur hidup tetapi meningkatkan waktu minimum yang harus dia habiskan di penjara. Hukuman penjara minimumnya telah diperpanjang dari 30 menjadi 40 tahun oleh Pengadilan Banding Inggris.
Mereka mencatat bahwa dia tidak menunjukkan penyesalan apa pun.(Baca juga: Reynhard Sinaga Dipindah ke Penjara Para Penjahat Paling Berbahaya di Inggris )
Lihat Juga: Siapa Gisele Pelicot? Nenek 71 Tahun yang Diperkosa Sebanyak 220 Kali oleh 90 Pria Asing
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ber)
tulis komentar anda