Berfoto di Piramida Kuno, Model Asal Mesir Ditangkap
Kamis, 03 Desember 2020 - 01:11 WIB
El-Shimy menyebut dirinya sebagai Ratu "Malban-titi" untuk pemotretan itu, sebuah nama mengacu pada suguhan manis kesenangan warga Turki, "Malban," dan Ratu Mesir kuno Nefertiti.
Foto-foto itu menjadi viral dan menghidupkan kembali perdebatan sengit tentang perbedaan antara melanggar norma sosial dan melanggar hukum.
Seorang pengacara kemudian mengajukan gugatan, menuduh El-Shimy mendistorsi peradaban dan menghina sejarah besar Firaun. Seorang anggota parlemen Mesir meminta El-Shimy untuk mendapatkan "hukuman terberat".(Baca juga: Profesor Mesir Diskors karena Menghina Nabi Muhammad SAW )
Di bawah sistem peradilan Mesir, siapa pun dapat mengajukan gugatan terhadap siapa pun dengan alasan apa pun, tetapi terserah pada jaksa penuntut umum untuk memutuskan apakah kasus tersebut sah dan kemudian mengajukan tuntutan resmi.
Selain hiperbola, jaksa penuntut umum memerintahkan pembebasan El-Shimy dan fotografernya pada Selasa malam dengan jaminan masing-masing sekitar Rp450 ribu, menunggu penyelidikan penuh. Menurut outlet berita lokal, mereka menghadapi dakwaan formal fotografi tanpa izin, tetapi tidak ada dakwaan terkait ketidaksenonohan atau hal lain yang berasal dari klaim ketidakwajaran.
Terlepas dari kemarahan dari beberapa sudut, warga Mesir lainnya bersatu untuk membela hak El-Shimy untuk mengenakan apa pun yang dia inginkan dan mengkritik tindakan kementerian pariwisata, menunjukkan bahwa penuntutan hanya akan membawa publisitas buruk bagi Mesir.
Skandal ini hanya dua minggu setelah Saqqara menjadi pemberitaan untuk penemuan arkeologi penting dari sekitar 100 peti mati tertutup yang berisi mayat mumi.(Lihat foto: Penemuan Ratusan Peti Mati Berisi Mumi yang Terkubur 2.500 Tahun )
Foto-foto itu menjadi viral dan menghidupkan kembali perdebatan sengit tentang perbedaan antara melanggar norma sosial dan melanggar hukum.
Seorang pengacara kemudian mengajukan gugatan, menuduh El-Shimy mendistorsi peradaban dan menghina sejarah besar Firaun. Seorang anggota parlemen Mesir meminta El-Shimy untuk mendapatkan "hukuman terberat".(Baca juga: Profesor Mesir Diskors karena Menghina Nabi Muhammad SAW )
Di bawah sistem peradilan Mesir, siapa pun dapat mengajukan gugatan terhadap siapa pun dengan alasan apa pun, tetapi terserah pada jaksa penuntut umum untuk memutuskan apakah kasus tersebut sah dan kemudian mengajukan tuntutan resmi.
Selain hiperbola, jaksa penuntut umum memerintahkan pembebasan El-Shimy dan fotografernya pada Selasa malam dengan jaminan masing-masing sekitar Rp450 ribu, menunggu penyelidikan penuh. Menurut outlet berita lokal, mereka menghadapi dakwaan formal fotografi tanpa izin, tetapi tidak ada dakwaan terkait ketidaksenonohan atau hal lain yang berasal dari klaim ketidakwajaran.
Terlepas dari kemarahan dari beberapa sudut, warga Mesir lainnya bersatu untuk membela hak El-Shimy untuk mengenakan apa pun yang dia inginkan dan mengkritik tindakan kementerian pariwisata, menunjukkan bahwa penuntutan hanya akan membawa publisitas buruk bagi Mesir.
Skandal ini hanya dua minggu setelah Saqqara menjadi pemberitaan untuk penemuan arkeologi penting dari sekitar 100 peti mati tertutup yang berisi mayat mumi.(Lihat foto: Penemuan Ratusan Peti Mati Berisi Mumi yang Terkubur 2.500 Tahun )
(ber)
Lihat Juga :
tulis komentar anda