Presiden PBB: Dua Negara, Solusi Tunggal Selesaikan Konflik Israel-Palestina
Rabu, 02 Desember 2020 - 18:51 WIB
NEW YORK - Meskipun ada upaya untuk mengurangi solusi dua negara, itu tetap satu-satunya pilihan yang layak untuk mencapai perdamaian antara Palestina dan Israel. Hal itu diungkapkan Presiden Majelis Umum PBB , Volkan Bozkir.
Berbicara kepada komite legislatif tentang hak-hak rakyat Palestina, Bozkir mengatakan, PBB telah menetapkan prinsip tersebut sebagai landasan perdamaian di wilayah tersebut sejak 1947. ( )
Wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat dan Yerusalem Timur, telah berada di bawah pendudukan Israel sejak tahun 1967. Pendudukan tersebut dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Berbicara kepada komite legislatif tentang hak-hak rakyat Palestina, Bozkir mengatakan, PBB telah menetapkan prinsip tersebut sebagai landasan perdamaian di wilayah tersebut sejak 1947. ( )
Wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat dan Yerusalem Timur, telah berada di bawah pendudukan Israel sejak tahun 1967. Pendudukan tersebut dianggap ilegal menurut hukum internasional.
(esn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda