Mogok Makan Selama 103 Hari, Israel Bebaskan Tahanan Palestina

Jum'at, 27 November 2020 - 05:18 WIB
Israel membebaskan tahanan Palestina, Maher al-Akhras, setelah melakukan aksi mogok makan selama 103 hari. Foto/Middle East Eye
YERUSALEM - Israel membebaskan tahanan Palestina , Maher al-Akhras, setelah melakukan aksi mogok makan selama 103 hari. Mogok makan yang dilakukan oleh al-Akhras sebagao protes terhadap penahanan administratifnya.

Akhras melakukan aksi mogok makan pada 8 November setelah Mahkamah Agung Israel memutuskan bahwa penahanan administratif narapidana harus berakhir setelah hukuman empat bulan, yaitu pada 26 November.

Penahanan administratif adalah praktik yang sangat kontroversial. Digunakan hampir secara eksklusif terhadap warga Palestina. Kebijakan ini memungkinkan penahanan tanpa dakwaan atau pengadilan untuk periode yang dapat diperpanjang tiga sampai enam bulan, tanpa kemungkinan naik banding atau mengetahui tuduhan apa yang dikenakan terhadap yang ditahan.



Pada Kamis pagi, Akhras dipindahkan ke rumah sakit al-Najah di Nablus, sebelah utara Tepi Barat yang diduduki, untuk pemeriksaan kesehatan.

"Kebebasan saya adalah kebebasan rakyat saya, dan kami telah memenangkan pendudukan dengan kemauan dan tekad kami," ujarnya kepada wartawan lokal seperti dikutip dari Middle East Eye, Jumat (27/11/2020).

Dia mengatakan bahwa kesehatannya baik-baik saja.

"Saya merasakan sakit di persendian saya, tetapi saya akan baik-baik saja, insya Allah," sambungnya.

Akhras (49) ditangkap pada bulan Juli dan dirawat di rumah sakit di Pusat Medis Kaplan pada bulan September, di mana dia kemudian dipindahkan ke rumah sakit al-Najah.

Dia berhenti menerima makanan atau minuman pada hari penangkapannya pada 27 Juli. Badan intelijen internal Israel, Shin Bet, mengklaim bahwa Akhras adalah anggota Jihad Islam.(Baca juga: Tabrak Pasukan Israel dengan Mobil, Pria Palestina Tewas Ditembak )

Lahir pada tahun 1971 di desa Salileh, dekat kota Jenin di Tepi Barat yang diduduki, ayah dari enam anak ini telah dipenjara oleh otoritas Israel setidaknya lima kali sejak dia berusia 18 tahun setidaknya selama lima tahun.

Ia ditahan selama tujuh bulan pada tahun 1989, selama dua tahun mulai tahun 2004, 16 bulan mulai tahun 2009, 11 bulan pada tahun 2018 dan terakhir pada bulan Juli.

Penahanan administratif pertama kali diterapkan di Palestina di bawah Mandat Inggris dan sejak itu diadopsi oleh Israel. Banyak tahanan Palestina telah melakukan mogok makan untuk memprotes praktik tersebut.(Baca juga: Satu Dekade Pendudukan Israel Buat Palestina Merugi hingga Rp270 Triliun )

Menurut kelompok hak asasi tahanan Palestina Addameer, 4.400 warga Palestina ditahan oleh Israel pada Oktober, dengan 350 dari mereka ditempatkan di bawah penahanan administratif.
(ber)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More