Dewan Fatwa UEA Mencap Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris

Rabu, 25 November 2020 - 16:40 WIB
Dewan Fatwa UEA mencap organisasi Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris. Foto/capeandislands.org
ABU DHABI - Uni Emirat Arab (UEA) mencap Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris . Hal itu diungkapkan oleh pihak berwenang terkait langkah tersebut.

Dewan Fatwa UEA, otoritas keagamaan tertinggi negara itu, mengumumkan langkah tersebut dalam pertemuan virtual yang dipimpin oleh Sheikh Abdullah bin Bayyah hanya beberapa bulan setelah keputusan serupa diambil oleh Arab Saudi.

Kantor berita UEA, WAM melaporkan, dewan itu juga memperingatkan Umat Muslim untuk menjauh dari kelompok yang bekerja untuk memecah-belah barisan dan mengobarkan perselisihan serta pertumpahan darah.

"Tidak diizinkan untuk bersumpah setia kepada siapa pun selain penguasa," tambah pernyataan itu, yang mengatakan semua warga harus menunjukkan rasa hormat dan komitmen kepada para pemimpin seperti dikutip dari Al Araby, Rabu (25/11/2020).



Arab Saudi awal tahun ini mengambil tindakan serupa terhadap Ikhwanul Muslimin (IM), yang didirikan di Mesir pada tahun 1928. Pada bulan Mei, Arab Saudi secara resmi memasukkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris.

"IM adalah kelompok teroris kekerasan yang tidak mewakili Islam," kata Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi.

Otoritas Saudi menuduh kelompok itu menyimpang yang menyerang penguasa, memicu perselisihan, dan menggunakan kedok agama untuk melakukan kekerasan dan terorisme, tanpa mengungkapkan rincian lebih lanjut.(Baca juga: Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi: Ikhwanul Muslimin Adalah Kelompok Teroris )

Tindakan terkoordinasi terhadap IM tersebut secara luas dikecam dalam sebuah pernyataan oleh para cendekiawan Islam global yang meminta Arab Saudi untuk mempertimbangkan kembali.

Kelompok yang terdiri dari 18 asosiasi sarjana Muslim menyerukan persatuan di antara umat Islam dan mengatakan wacana ulama tidak boleh dipolitisasi, Arabi21 melaporkan awal bulan ini.

Dalam pernyataan bersama, asosiasi ulama dari Sudan, Libya, Lebanon, Palestina dan negara lain mendukung Ikhwanul Muslimin sebagai "pembela" Islam.

"Ikhwanul Muslimin adalah kelompok misionaris termasuk sejumlah besar ulama, penceramah dan mujahidin telah bergabung dalam upaya untuk membela doktrin Islam dan Syariahnya," kata asosiasi tersebut.(Baca juga: Israel Senang Dewan Cendekiawan Senior Saudi Cap Ikhwanul Muslimin Teroris )

Talat Fehmi, juru bicara Ikhwanul Muslimin, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa organisasi tersebut menyangkal semua tuduhan yang dibuat oleh dewan tersebut.

"Ikhwan jauh dari kekerasan, teror dan mencabik-cabik ummah. Sejak berdirinya, Ikhwan telah memanggil orang-orang kepada Allah dengan nasehat yang baik," kata Fehmi.

Ikhwanul Muslimin masuk daftar hitam otoritas Mesir pada 2013 setelah penggulingan Mohamed Morsi - presiden Mesir pertama yang dipilih secara demokratis - dalam kudeta militer yang dipimpin oleh Presiden Abdel Fattah al-Sisi saat ini.

Ketua IM, Yusuf al Qaradawi, berbasis di Doha, Qatar. Arab Saudi, UEA, Mesir dan Bahrain memutuskan hubungan dengan Qatar pada tahun 2017 dan memberlakukan blokade udara, darat dan laut di negara Teluk tersebut atas apa yang mereka klaim sebagai pendanaan untuk kelompok-kelompok ekstremis dan hubungannya dengan Iran - saingan berat regional Arab Saudi.

Qatar dengan keras membantah tuduhan tersebut.
(ber)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More