MuslimPro Digugat Pengguna atas Tuduhan Jual Data ke Militer AS
Selasa, 24 November 2020 - 09:40 WIB
Perusahaan yang didirikan oleh seorang warga negara Perancis yang berbasis di Singapura itu juga menyatakan telah melakukan investigasi internal.
Komisi Perlindungan Data Pribadi (PDPC) Singapura mengatakan pada Kamis lalu bahwa pihaknya sedang menyelidiki tuduhan tersebut dan telah meminta informasi lebih lanjut dari pengembang aplikasi Bitsmedia. Hal itu disampaikan seorang juru bicara PDPC Singapura kepada TODAY.
“Organisasi dengan aplikasi seluler yang tersedia untuk pengguna Singapura harus mematuhi persyaratan perlindungan data dari Undang-Undang Perlindungan Data Personal (PDPA),” kata juru bicara tersebut.
“Kami mengingatkan pengguna untuk juga memperhatikan jenis izin dan data pribadi yang mereka berikan dan bagaimana penggunaannya. Jika ragu, pengguna tidak boleh mengunduh atau menggunakan aplikasi apa pun.”
Komisi Perlindungan Data Pribadi (PDPC) Singapura mengatakan pada Kamis lalu bahwa pihaknya sedang menyelidiki tuduhan tersebut dan telah meminta informasi lebih lanjut dari pengembang aplikasi Bitsmedia. Hal itu disampaikan seorang juru bicara PDPC Singapura kepada TODAY.
“Organisasi dengan aplikasi seluler yang tersedia untuk pengguna Singapura harus mematuhi persyaratan perlindungan data dari Undang-Undang Perlindungan Data Personal (PDPA),” kata juru bicara tersebut.
“Kami mengingatkan pengguna untuk juga memperhatikan jenis izin dan data pribadi yang mereka berikan dan bagaimana penggunaannya. Jika ragu, pengguna tidak boleh mengunduh atau menggunakan aplikasi apa pun.”
(min)
tulis komentar anda