AS Perketat Aturan Visa untuk Jurnalis China di Tengah Krisis Corona
Sabtu, 09 Mei 2020 - 22:01 WIB
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) mengeluarkan aturan baru untuk memperketat panduan visa bagi para jurnalis China. Menurut AS, kebijakan itu untuk merespon perlakuan jurnalis AS di China.
Perubahan ini terjadi di tengah ketegangan kedua negara terkait pandemi virus corona. AS dan China berulang kali terlibat aksi saling balas terkait jurnalis dalam beberapa bulan terakhir.
Pada Maret, China mengusir para jurnalis AS dari tiga surat kabat AS, sebulan setelah AS menyatakan akan mulai memperlakukan lima lembaga media China yang beroperasi di AS sama seperti kedutaan besar asing.
Sehari setelah keputusan AS pada lembaga-lembaga yang dikelola negara China, Beijing mengusir tiga koresponden Wall Street, yakni dua warga AS dan satu warga Australia, setelah publikasi kolom opini yang dianggap China sebagai rasis.
Saat merilis regulasi baru pada Jumat (8/5), Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) menyebut tekanan China pada independensi jurnalisme.
Regulasi yang mulai berlaku pekan depan itu akan membatasi pada jurnalis China selama masa 90 hari, dengan opsi untuk perpanjangan. Visa semacam itu biasanya berakhir secara terbuka dan tidak perlu diperpanjang kecuali pegawai tu pindah ke perusahaan atau lembaga berbeda.
Pejabat DHS menyatakan aturan baru itu akan mengizinkan otoritas meninjau ulang aplikasi visa jurnalis China lebih sering dan akan mengurangi seluruh jumlah jurnalis China di AS.
“Ini untuk menciptakan proteksi keamanan nasional lebih besar,” ungkap pejabat itu.
Aturan baru itu tidak akan berlaku untuk jurnalis dengan paspor dari Hong Kong atau Makau, dua wilayah semi otonom China.
Ketegangan antara AS dan China meningkat dalam beberapa bulan terakhir saat virus corona melanda dunia, menewaskan lebih dari 269.000 orang hingga saat ini.
(Baca Juga: Netanyahu: Gelombang Kedua Wabah COVID-19 Bisa Lenyapkan Umat Manusia)
Perubahan ini terjadi di tengah ketegangan kedua negara terkait pandemi virus corona. AS dan China berulang kali terlibat aksi saling balas terkait jurnalis dalam beberapa bulan terakhir.
Pada Maret, China mengusir para jurnalis AS dari tiga surat kabat AS, sebulan setelah AS menyatakan akan mulai memperlakukan lima lembaga media China yang beroperasi di AS sama seperti kedutaan besar asing.
Sehari setelah keputusan AS pada lembaga-lembaga yang dikelola negara China, Beijing mengusir tiga koresponden Wall Street, yakni dua warga AS dan satu warga Australia, setelah publikasi kolom opini yang dianggap China sebagai rasis.
Saat merilis regulasi baru pada Jumat (8/5), Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) menyebut tekanan China pada independensi jurnalisme.
Regulasi yang mulai berlaku pekan depan itu akan membatasi pada jurnalis China selama masa 90 hari, dengan opsi untuk perpanjangan. Visa semacam itu biasanya berakhir secara terbuka dan tidak perlu diperpanjang kecuali pegawai tu pindah ke perusahaan atau lembaga berbeda.
Pejabat DHS menyatakan aturan baru itu akan mengizinkan otoritas meninjau ulang aplikasi visa jurnalis China lebih sering dan akan mengurangi seluruh jumlah jurnalis China di AS.
“Ini untuk menciptakan proteksi keamanan nasional lebih besar,” ungkap pejabat itu.
Aturan baru itu tidak akan berlaku untuk jurnalis dengan paspor dari Hong Kong atau Makau, dua wilayah semi otonom China.
Ketegangan antara AS dan China meningkat dalam beberapa bulan terakhir saat virus corona melanda dunia, menewaskan lebih dari 269.000 orang hingga saat ini.
(Baca Juga: Netanyahu: Gelombang Kedua Wabah COVID-19 Bisa Lenyapkan Umat Manusia)
(sya)
tulis komentar anda