HRW: Otoritas Arab Saudi Menahan Pangeran Faisal bin Abdullah
Sabtu, 09 Mei 2020 - 20:01 WIB
RIYADH - Human Rights Watch (HRW) menyatakan otoritas Arab Saudi baru-baru ini menahan dan membatasi komunikasi Pangeran Faisal bin Abdullah.
Pangeran Faisal sebelumnya pernah terjaring dalam kampanye pemberantasan korupsi dan dibebaskan pada akhir 2017.
HRW mengutip sumber dari keluarga kerajaan bahwa Pangeran Faisal yang merupakan putra mendiang Raja Abdullah itu ditahan oleh aparat keamanan pada 27 Maret saat melakukan isolasi mandiri virus corona di kediaman keluarganya di timur laut ibu kota Riyadh.
Reuters belum dapat mengonfirmasi secara independen penahanan itu. Kantor media pemerintah Saudi tidak segera merespon permintaan komentar dari Reuters.
“Awal Maret lalu, otoritas menahan saudara kandung Raja Salman, Pangeran Ahmed bin Abdulaziz dan mantan Putra Mahkota Mohammed bin Nayef yang diganti dalam kudeta istana 2017 dan ditempatkan dalam tahanan rumah,” ungkap sejumlah sumber pada Reuters.
Sejumlah sumber yang memiliki koneksi dengan kerajaan menjelaskan, saat itu tindakan tersebut merupakan upaya pencegahan untuk menjamin kepatuhan dalam keluarga Al Saud menjelang suksesi tahta oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman saat raja meninggal dunia atau mengundurkan diri.
Tidak jelas apakah laporan penahanan Pangeran Faisal itu terkait pada kejadian awal Maret. Saat itu putra Pangerah Ahmed, Nayef, dan saudara kandung Mohammed bin Nayef, Nawaf, juga ditahan.
Otorias Saudi tidak berkomentar pada sejumlah penahanan itu, yang diikuti penangkapan sejumlah pengkritik di kalangan ulama, intelektual dan aktivis hak asasi manusia (HAM).
Kampanye antikorupsi juga diluncurkan pada 2017 untuk menangkap sejumlah anggota keluarga kerajaan, menteri dan pebisnis.
Para pengkritik menyatakan kampanye itu bagian dari langkah Putra Mahkota Mohammed untuk mengonsolidasikan kekuasaannya.
“Sekarang kita harus menambahkan Pangeran Faisal pada ratusan orang yang ditahan di Arab Saudi tanpa landasan hukum jelas,” ungkap Michael Page, deputi direktur Timur Tengah di HRW.
Kerajaan secara rutin menyangkal berbagai tuduhan tentang penahanan tidak adil itu.
HRW menyatakan keberadaan atau status Pangeran Faisal tidak diketahui. “Sumber menyatakan Pangeran Faisal tidak secara terbuka mengkritik otoritas sejak dia ditahan pada Desember 2017 dan anggota keluarga khawatir dengan kesehatannya karena dia memiliki masalah jantung,” papar HRW.
Pada akhir Desember 2017, pejabat senior Saudi menyatakan Pangeran Faisal dan Pangeran Meshaal bin Abdullah dibebaskan dari hotel Ritz-Carlton Riyadh setelah mencapai kesepakatan keuangan rahasia dengan pemerintah. (Baca Juga: Netanyahu: Gelombang Kedua Wabah COVID-19 Bisa Lenyapkan Umat Manusia)
Pangeran Faisal sebelumnya pernah terjaring dalam kampanye pemberantasan korupsi dan dibebaskan pada akhir 2017.
HRW mengutip sumber dari keluarga kerajaan bahwa Pangeran Faisal yang merupakan putra mendiang Raja Abdullah itu ditahan oleh aparat keamanan pada 27 Maret saat melakukan isolasi mandiri virus corona di kediaman keluarganya di timur laut ibu kota Riyadh.
Reuters belum dapat mengonfirmasi secara independen penahanan itu. Kantor media pemerintah Saudi tidak segera merespon permintaan komentar dari Reuters.
“Awal Maret lalu, otoritas menahan saudara kandung Raja Salman, Pangeran Ahmed bin Abdulaziz dan mantan Putra Mahkota Mohammed bin Nayef yang diganti dalam kudeta istana 2017 dan ditempatkan dalam tahanan rumah,” ungkap sejumlah sumber pada Reuters.
Sejumlah sumber yang memiliki koneksi dengan kerajaan menjelaskan, saat itu tindakan tersebut merupakan upaya pencegahan untuk menjamin kepatuhan dalam keluarga Al Saud menjelang suksesi tahta oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman saat raja meninggal dunia atau mengundurkan diri.
Tidak jelas apakah laporan penahanan Pangeran Faisal itu terkait pada kejadian awal Maret. Saat itu putra Pangerah Ahmed, Nayef, dan saudara kandung Mohammed bin Nayef, Nawaf, juga ditahan.
Otorias Saudi tidak berkomentar pada sejumlah penahanan itu, yang diikuti penangkapan sejumlah pengkritik di kalangan ulama, intelektual dan aktivis hak asasi manusia (HAM).
Kampanye antikorupsi juga diluncurkan pada 2017 untuk menangkap sejumlah anggota keluarga kerajaan, menteri dan pebisnis.
Para pengkritik menyatakan kampanye itu bagian dari langkah Putra Mahkota Mohammed untuk mengonsolidasikan kekuasaannya.
“Sekarang kita harus menambahkan Pangeran Faisal pada ratusan orang yang ditahan di Arab Saudi tanpa landasan hukum jelas,” ungkap Michael Page, deputi direktur Timur Tengah di HRW.
Kerajaan secara rutin menyangkal berbagai tuduhan tentang penahanan tidak adil itu.
HRW menyatakan keberadaan atau status Pangeran Faisal tidak diketahui. “Sumber menyatakan Pangeran Faisal tidak secara terbuka mengkritik otoritas sejak dia ditahan pada Desember 2017 dan anggota keluarga khawatir dengan kesehatannya karena dia memiliki masalah jantung,” papar HRW.
Pada akhir Desember 2017, pejabat senior Saudi menyatakan Pangeran Faisal dan Pangeran Meshaal bin Abdullah dibebaskan dari hotel Ritz-Carlton Riyadh setelah mencapai kesepakatan keuangan rahasia dengan pemerintah. (Baca Juga: Netanyahu: Gelombang Kedua Wabah COVID-19 Bisa Lenyapkan Umat Manusia)
(sya)
tulis komentar anda