Transisi dari Trump ke Biden akan Dipenuhi Berbagai Tantangan
Minggu, 08 November 2020 - 09:00 WIB
Di saat Biden berhasil mengamankan suara elektoral, perhatian tertuju kepada Trump yang memang terbiasa melanggar norma dalam pemerintahan dan politik. Trump tetap akan mempertahankan gayanya dengan membatasi kerja sama dan menghalangi proses demokrasi.
Banyak diplomat dan pengamat menganggap selama kekuasaan berakhir hingga 20 Januari nanti, Trump akan membuat kebijakan yang kacau balau mulai dari keputusan perang dagang hingga penarikan pasukan, serta pemberian amnesti. Trump juga diprediksi akan mempersulit penanganan pandemi virus corona dan upaya mencegah krisis ekonomi.
“Kita sangat khawatir dengan kebijakan yang tidak bisa diprediksi,” kata seorang pejabat pemerintahan yang menjadi aliansi AS di Kedutaan Besar asing di Washington. “Kebijakan pada masa transisi itu bisa menjadi citra buruk kredibilitas AS di dunia,” ujarnya.
Undang-Undang Transisi Kepresidenan yang disahkan pada 1964 dan diamendemen bebeberapa kali memberikan kesempatan bagi pegawai negeri sipil AS untuk memproses transfer data dan keahlian bagi para pejabat mendatang. Hal itu bertujuan untuk membatasi risiko politisasi. (Baca juga: Gugat Hasil Pilpres, Partai Republik Cari Dana Rp852 Miliar )
Para penasehat politi Biden terus memantai segala langkah yang dilakukan Biden dan loyalisnya dalam kebijakan dalam negeri dan luar negeri. Itu disebabkan mereka mewaspadai segala bentuk sabotase terhadap Biden saat berkuasa. Sejauh ini belum ada langkah drastis yang dilakukan Trump.
Banyak diplomat dan pengamat menganggap selama kekuasaan berakhir hingga 20 Januari nanti, Trump akan membuat kebijakan yang kacau balau mulai dari keputusan perang dagang hingga penarikan pasukan, serta pemberian amnesti. Trump juga diprediksi akan mempersulit penanganan pandemi virus corona dan upaya mencegah krisis ekonomi.
“Kita sangat khawatir dengan kebijakan yang tidak bisa diprediksi,” kata seorang pejabat pemerintahan yang menjadi aliansi AS di Kedutaan Besar asing di Washington. “Kebijakan pada masa transisi itu bisa menjadi citra buruk kredibilitas AS di dunia,” ujarnya.
Undang-Undang Transisi Kepresidenan yang disahkan pada 1964 dan diamendemen bebeberapa kali memberikan kesempatan bagi pegawai negeri sipil AS untuk memproses transfer data dan keahlian bagi para pejabat mendatang. Hal itu bertujuan untuk membatasi risiko politisasi. (Baca juga: Gugat Hasil Pilpres, Partai Republik Cari Dana Rp852 Miliar )
Para penasehat politi Biden terus memantai segala langkah yang dilakukan Biden dan loyalisnya dalam kebijakan dalam negeri dan luar negeri. Itu disebabkan mereka mewaspadai segala bentuk sabotase terhadap Biden saat berkuasa. Sejauh ini belum ada langkah drastis yang dilakukan Trump.
Lihat Juga :