Erdogan: Inisiatif Macron untuk Reformasi Institusi Islam Upaya Serang Muslim
Rabu, 21 Oktober 2020 - 19:10 WIB
"Mereka yang peduli dengan kebangkitan Islam menciptakan krisis yang mereka gunakan sebagai alasan untuk menyerang Islam dan menutupi kegagalan mereka sendiri," sambungnya. ( Baca juga: Turki: Para Pemimpin Armenia Bisa Diadili untuk Kejahatan Perang )
RUU itu diresmikan kembali pada 2 Oktober, beberapa minggu sebelum tragedi di salah satu pinggiran kota Paris terjadi dan memicu gelombang baru sentimen anti-Islam di seluruh Prancis.
Macron mengatakan, RUU itu akan menyiratkan aturan wajib netralitas bagi karyawan perusahaan layanan publik yang harus diikuti saat melakukan pekerjaan mereka untuk menghindari manifestasi separatisme.
Selain itu, hal ini memberi negara kekuatan untuk turun tangan jika otoritas lokal membuat konsesi yang tidak dapat diterima bagi Muslim dan membatasi homeschooling untuk menghindari anak-anak "diindoktrinasi". ( Baca juga: Prancis Bubarkan Kelompok Pro Hamas )
RUU itu juga memperketat kontrol atas pengaruh asing pada Islam dan pendanaan untuk masjid dan mempromosikan pelatihan domestik para imam. RUU itu memicu reaksi keras dari komunitas Muslim di Prancis, yang mengecamnya sebagai Islamofobia dan diskriminatif.
RUU itu diresmikan kembali pada 2 Oktober, beberapa minggu sebelum tragedi di salah satu pinggiran kota Paris terjadi dan memicu gelombang baru sentimen anti-Islam di seluruh Prancis.
Macron mengatakan, RUU itu akan menyiratkan aturan wajib netralitas bagi karyawan perusahaan layanan publik yang harus diikuti saat melakukan pekerjaan mereka untuk menghindari manifestasi separatisme.
Selain itu, hal ini memberi negara kekuatan untuk turun tangan jika otoritas lokal membuat konsesi yang tidak dapat diterima bagi Muslim dan membatasi homeschooling untuk menghindari anak-anak "diindoktrinasi". ( Baca juga: Prancis Bubarkan Kelompok Pro Hamas )
RUU itu juga memperketat kontrol atas pengaruh asing pada Islam dan pendanaan untuk masjid dan mempromosikan pelatihan domestik para imam. RUU itu memicu reaksi keras dari komunitas Muslim di Prancis, yang mengecamnya sebagai Islamofobia dan diskriminatif.
(esn)
Lihat Juga :