Proses Pemilih Jaksa Kejahatan Perang ICC Terhenti di Tengah Sanksi AS
Rabu, 21 Oktober 2020 - 14:57 WIB
THE HAGUE - Keputusan Washington untuk menjatuhkan sanksi keuangan kepada kepala jaksa Pengadilan Pidana Internasional (ICC) menghentikan pencarian penggantinya. Sejumlah negara menemui jalan buntu terhadap pos yang menjadi target kemarahan Amerika Serikat (AS).
Sebanyak 123 negara anggota ICC akan bertemu di New York pada 7 Desember mendatang. Mereka akan memilih pengganti Fatou Bensouda, kepala jaksa penuntut umum Gambia yang masa jabatannya akan berakhir pada Juni. Daftar empat kandidat telah disusun untuk masa jabatan sembilan tahun, dipersempit dari daftar 14 oleh panel diplomat dan pakar.
Namun dalam sebuah surat, badan pengawas pengadilan menulis untuk memberi tahu anggota bahwa tidak satu pun dari empat calon memiliki dukungan yang cukup. Badan ini pun mengusulkan perluasan pencarian untuk memasukkan semua 14 kandidat awal.
Para diplomat mengatakan sanksi AS bukanlah alasan utama ketidaksepakatan atas kepemimpinan badan tersebut. Tetapi sanksi tersebut telah menarik perhatian internasional yang lebih besar terhadap proses itu sendiri, menambah keberatan beberapa negara terhadap daftar tersebut, dan meningkatkan taruhan dari pertarungan yang berpotensi merusak.
“Ada penahan dari AS bahwa ICC bukanlah lembaga yudisial tetapi politik. Sembilan tahun ini akan menghantui kami jika keputusan siapa yang akan menjadi jaksa baru adalah politik dan bukan berdasarkan prestasi, ”kata seorang diplomat.
Menurut para diplomat, yang membahas proses seleksi dengan syarat anonim, beberapa negara berpendapat empat kandidat terpilih tidak memiliki status internasional yang dibutuhkan untuk melawan Washington.
Tetapi negara-negara lain mengatakan keputusan untuk mengubah prosedur yang sangat terlambat dalam proses tersebut hanya akan memperburuk situasi, dengan menambahkan kritik bahwa pengadilan telah dipolitisasi.
Dalam sebuah surat yang dikirim ke semua anggota atas nama Sierra Leone dan belasan negara Afrika lainnya, para penandatangan keberatan dengan penyimpangan mencolok dari prinsip-prinsip inklusivitas, transparansi, keadilan dan pengambilan keputusan yang terinformasi".
“Kami akan melihat risiko nyata dalam penyimpangan dari prosedur yang diberlakukan untuk menghilangkan politisasi pemilihan jaksa penuntut. Setiap proses ke depan perlu memastikan melihat dari dekat semua kandidat dengan mempertimbangkan prestasi," ujar Liz Evenson, direktur keadilan internasional di Human Rights Watch, seperti dilansir dari Reuters, Rabu (21/10/2020).
Sebanyak 123 negara anggota ICC akan bertemu di New York pada 7 Desember mendatang. Mereka akan memilih pengganti Fatou Bensouda, kepala jaksa penuntut umum Gambia yang masa jabatannya akan berakhir pada Juni. Daftar empat kandidat telah disusun untuk masa jabatan sembilan tahun, dipersempit dari daftar 14 oleh panel diplomat dan pakar.
Namun dalam sebuah surat, badan pengawas pengadilan menulis untuk memberi tahu anggota bahwa tidak satu pun dari empat calon memiliki dukungan yang cukup. Badan ini pun mengusulkan perluasan pencarian untuk memasukkan semua 14 kandidat awal.
Para diplomat mengatakan sanksi AS bukanlah alasan utama ketidaksepakatan atas kepemimpinan badan tersebut. Tetapi sanksi tersebut telah menarik perhatian internasional yang lebih besar terhadap proses itu sendiri, menambah keberatan beberapa negara terhadap daftar tersebut, dan meningkatkan taruhan dari pertarungan yang berpotensi merusak.
“Ada penahan dari AS bahwa ICC bukanlah lembaga yudisial tetapi politik. Sembilan tahun ini akan menghantui kami jika keputusan siapa yang akan menjadi jaksa baru adalah politik dan bukan berdasarkan prestasi, ”kata seorang diplomat.
Menurut para diplomat, yang membahas proses seleksi dengan syarat anonim, beberapa negara berpendapat empat kandidat terpilih tidak memiliki status internasional yang dibutuhkan untuk melawan Washington.
Tetapi negara-negara lain mengatakan keputusan untuk mengubah prosedur yang sangat terlambat dalam proses tersebut hanya akan memperburuk situasi, dengan menambahkan kritik bahwa pengadilan telah dipolitisasi.
Dalam sebuah surat yang dikirim ke semua anggota atas nama Sierra Leone dan belasan negara Afrika lainnya, para penandatangan keberatan dengan penyimpangan mencolok dari prinsip-prinsip inklusivitas, transparansi, keadilan dan pengambilan keputusan yang terinformasi".
“Kami akan melihat risiko nyata dalam penyimpangan dari prosedur yang diberlakukan untuk menghilangkan politisasi pemilihan jaksa penuntut. Setiap proses ke depan perlu memastikan melihat dari dekat semua kandidat dengan mempertimbangkan prestasi," ujar Liz Evenson, direktur keadilan internasional di Human Rights Watch, seperti dilansir dari Reuters, Rabu (21/10/2020).
Lihat Juga :
tulis komentar anda