Gencatan Senjata Azerbaijan dan Armenia Hanya Seumur Jagung
Minggu, 11 Oktober 2020 - 08:43 WIB
Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Prancis, Paris mendesak kedua belah pihak untuk mematuhi perjanjian tersebut sehingga penghentian permusuhan permanen bisa menyusul.
Gencatan senjata antara Azerbaijan dan Armenia terjadi sehari setelah Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet berbicara tentang penderitaan yang ditimbulkan oleh konflik terhadap warga sipil.
"Sangat mengkhawatirkan bahwa dalam beberapa hari terakhir kami telah melihat daerah-daerah berpenduduk dilaporkan menjadi sasaran dan ditembaki dengan persenjataan berat di dalam dan sekitar daerah konflik," ujarnya.
Bachelet menambahkan bahwa kedua belah pihak harus menegakkan kewajiban mereka di bawah hukum humaniter internasional untuk melindungi warga sipil dan infrastruktur sipil, mematuhi prinsip-prinsip perbedaan, proporsionalitas dan kehati-hatian serta menghindari penggunaan senjata peledak dengan efek area luas di daerah berpenduduk.
Wilayah Nagorno-Karabakh diakui secara internasional sebagai bagian dari Azerbaijan, yang telah lama mengatakan akan merebut kembali wilayah tersebut.(Baca juga: Turki: Upaya Damai Nagorno-Karabakh akan Gagal Kecuali Armenia Mundur )
Gencatan senjata antara Azerbaijan dan Armenia terjadi sehari setelah Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet berbicara tentang penderitaan yang ditimbulkan oleh konflik terhadap warga sipil.
"Sangat mengkhawatirkan bahwa dalam beberapa hari terakhir kami telah melihat daerah-daerah berpenduduk dilaporkan menjadi sasaran dan ditembaki dengan persenjataan berat di dalam dan sekitar daerah konflik," ujarnya.
Bachelet menambahkan bahwa kedua belah pihak harus menegakkan kewajiban mereka di bawah hukum humaniter internasional untuk melindungi warga sipil dan infrastruktur sipil, mematuhi prinsip-prinsip perbedaan, proporsionalitas dan kehati-hatian serta menghindari penggunaan senjata peledak dengan efek area luas di daerah berpenduduk.
Wilayah Nagorno-Karabakh diakui secara internasional sebagai bagian dari Azerbaijan, yang telah lama mengatakan akan merebut kembali wilayah tersebut.(Baca juga: Turki: Upaya Damai Nagorno-Karabakh akan Gagal Kecuali Armenia Mundur )
(ber)
tulis komentar anda