Armenia Resmi Akui Negara Palestina, Israel Terpukul
loading...
A
A
A
YEREVAN - Armenia secara resmi mengakui negara Palestina, menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Armenia pada Jumat (21/6/2024).
Kementerian tersebut mengutip "situasi kemanusiaan yang mengerikan di Gaza" di antara alasan di balik keputusannya.
Langkah Armenia itu disambut baik oleh Otoritas Palestina (PA) dan Hamas, serta memicu teguran dari Israel.
“Yerevan menolak kekerasan terhadap warga sipil dan penyanderaan,” ungkap pernyataan Kemlu Armenia.
Mereka menegaskan berkomitmen untuk membangun "rekonsiliasi abadi antara orang-orang Yahudi dan Palestina". Pernyataan itu menegaskan kembali dukungan Armenia untuk solusi "dua negara".
"Berdasarkan hal tersebut di atas dan menegaskan kembali komitmen kami terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip kesetaraan, kedaulatan, dan hidup berdampingan secara damai antar-masyarakat, Republik Armenia mengakui Negara Palestina," tegas pernyataan itu.
Otoritas Palestina yang berpusat di Ramallah, yang memiliki kewenangan terbatas di bawah pendudukan Israel di Tepi Barat, memuji pengakuan tersebut sebagai, "Penting bagi upaya yang bertujuan membangun stabilitas dan perdamaian di Timur Tengah dengan mengakhiri pendudukan ilegal Israel dan memastikan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri."
Hamas, otoritas penguasa de facto di Jalur Gaza, juga menyambut baik keputusan tersebut. "Langkah penting lainnya dalam perjalanan untuk membangun pengakuan internasional atas hak-hak dan aspirasi rakyat Palestina untuk mengakhiri pendudukan Zionis-Nazi dan mendirikan negara yang merdeka dan berdaulat penuh dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya," ungkap pernyataan Hamas.
Kemlu Israel mengatakan pihaknya memanggil duta besar Armenia di Israel untuk "teguran keras".
Kementerian tersebut mengutip "situasi kemanusiaan yang mengerikan di Gaza" di antara alasan di balik keputusannya.
Langkah Armenia itu disambut baik oleh Otoritas Palestina (PA) dan Hamas, serta memicu teguran dari Israel.
“Yerevan menolak kekerasan terhadap warga sipil dan penyanderaan,” ungkap pernyataan Kemlu Armenia.
Mereka menegaskan berkomitmen untuk membangun "rekonsiliasi abadi antara orang-orang Yahudi dan Palestina". Pernyataan itu menegaskan kembali dukungan Armenia untuk solusi "dua negara".
"Berdasarkan hal tersebut di atas dan menegaskan kembali komitmen kami terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip kesetaraan, kedaulatan, dan hidup berdampingan secara damai antar-masyarakat, Republik Armenia mengakui Negara Palestina," tegas pernyataan itu.
Otoritas Palestina yang berpusat di Ramallah, yang memiliki kewenangan terbatas di bawah pendudukan Israel di Tepi Barat, memuji pengakuan tersebut sebagai, "Penting bagi upaya yang bertujuan membangun stabilitas dan perdamaian di Timur Tengah dengan mengakhiri pendudukan ilegal Israel dan memastikan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri."
Hamas, otoritas penguasa de facto di Jalur Gaza, juga menyambut baik keputusan tersebut. "Langkah penting lainnya dalam perjalanan untuk membangun pengakuan internasional atas hak-hak dan aspirasi rakyat Palestina untuk mengakhiri pendudukan Zionis-Nazi dan mendirikan negara yang merdeka dan berdaulat penuh dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya," ungkap pernyataan Hamas.
Kemlu Israel mengatakan pihaknya memanggil duta besar Armenia di Israel untuk "teguran keras".