Bunuh Sandera AS, Dua Algojo ISIS Mengaku Tidak Bersalah

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 15:48 WIB
Anggota geng The Beatles ISIS, Alexanda Kotey (kiri) dan El Shafee Elsheikh ditangkap oleh pasukan Kurdi Suriah. Foto/BBC
WASHINGTON - Dua anggota sel penculik ISIS yang dijuluki sebagai Beatles mengaku tidak bersalah atas dakwaan telah berkonspirasi untuk membunuh empat sandera Amerika di pengadilan Amerika Serikat (AS) .

El Shafee Elsheikh (32) dan Alexanda Kotey (36) diterbangkan ke AS dari Irak pada Rabu untuk menghadapi persidangan atas keterlibatannya dalam pembunuhan jurnalis Amerika James Foley dan Steven Sotloff serta pekerja bantuan Peter Kassig dan Kayla Mueller.

Muncul dari penjara dengan videolink, mereka mengaku tidak bersalah selama persidangan di Pengadilan Distrik AS di Alexandria, Virginia di hadapan Hakim dan membebaskan sesuai hak mereka dalam persidangan yang cepat.

Hakim menggambarkan kasus itu sebagai kasus yang rumit dan tidak biasa serta mengatur sidang berikutnya pada 15 Januari. Hakim mengatakan ia ingin persidangan diadakan secepat mungkin tetapi waktu diperlukan untuk mencapai tujuan keadilan dalam kasus ini.



Keluarga Foley, Kassig, Sotloff dan Mueller menyambut baik pemindahan dua anggota ISIS itu ke Amerika Serikat untuk diadili.

"James, Peter, Kayla dan Steven diculik, disiksa, dipukuli, kelaparan, dan dibunuh oleh anggota ISIS di Suriah," kata keluarga itu dalam pernyataan bersama.

"Sekarang keluarga kami dapat menuntut pertanggungjawaban atas kejahatan terhadap anak-anak kami ini di pengadilan AS," sambung pernyataan itu.

"Kami berharap pemerintah AS akhirnya dapat mengirim pesan penting bahwa jika Anda merugikan Amerika, Anda tidak akan pernah lepas dari keadilan," kata mereka.

"Dan ketika Anda tertangkap, Anda akan menghadapi kekuatan penuh hukum Amerika," kata mereka lagi seperti dilansir dari AFP, Sabtu (10/10/2020).

Keluarga telah melobi agar pasangan itu dibawa ke AS untuk diadili di pengadilan daripada dipindahkan ke Teluk Guantanamo di Kuba, tempat tahanan lain di "perang melawan teror" AS ditahan.(Baca juga: 2 Teroris ISIS Ini Takut Masuk Penjara Horor AS yang Dijuluki 'Neraka di Bumi' )

Delapan grand jury AS mendakwa mereka dengan berbagai kejahatan termasuk penyanderaan, konspirasi untuk melakukan pembunuhan dan pelanggaran lainnya.

Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Menurut dakwaan, Kotey dan Elsheikh terlibat dalam penculikan sandera Amerika, Eropa dan Jepang di Suriah dari 2012 hingga 2015 bersama dengan dua anggota asal Inggris lainnya dari grup yang disebut sebagai "Beatles."

Mereka diduga menyiksa dan membunuh korbannya, termasuk dengan memenggal kepala, dan ISIS merilis video pembunuhan tersebut untuk tujuan propaganda.(Baca juga: Dua Anggota Tim Jagal ISIS Berjuluk The Beatles Jalani Persidangan di AS )

Kotey dan Elsheikh adalah dua dari empat anggota sel ISIS yang dijuluki sebagai "Beatles" oleh tawanan mereka karena aksen Inggrisnya.

Tersangka pemimpin kelompok ini Mohamed Emwazi, yang dikenal sebagai "Jihadi John", tewas dalam serangan udara AS di Suriah pada November 2015, sementara "Beatles" keempat, Aine Davis, dipenjara di Turki setelah dihukum atas tuduhan terorisme.

Selain kematian empat warga Amerika, Elsheikh dan Kotey juga diduga terlibat dalam pembunuhan dua warga Inggris, Alan Henning dan David Haines, serta beberapa sandera lainnya termasuk dua warga negara Jepang.

Menurut otoritas AS, Kotey kelahiran London dan Elsheikh kelahiran Sudan melakukan perjalanan ke Suriah dari Inggris pada 2012 setelah diradikalisasi di Inggris.

Kotey dan Elsheikh mengawasi fasilitas penahanan untuk sandera dan diduga mengkoordinasikan negosiasi tebusan yang dilakukan melalui email, menurut otoritas AS.

Otoritas AS mengatakan pasangan itu juga terlibat dalam pola kekerasan fisik dan psikologis yang berkepanjangan terhadap para sandera.

"Sel itu terkenal, bahkan di dalam ISIS, karena metode mereka yang kejam dan kasar," kata Anne Speckhard dan Ardian Shajkovci dari Pusat Internasional untuk Studi Ekstremisme Kekerasan di Washington dalam sebuah laporan.

"Tampaknya tidak ada batasan untuk metode sadis mereka, termasuk penyaliban, waterboarding, dan menyiksa sandera mereka dengan eksekusi pura-pura," sambung laporan itu.

Inggris telah mencabut kewarganegaraan mereka, tetapi pemindahan mereka ke AS dimungkinkan hanya setelah otoritas AS meyakinkan London bahwa mereka tidak akan mengupayakan hukuman mati.

Inggris menyerahkan bukti terhadap pasangan tersebut kepada otoritas AS bulan lalu setelah menerima jaminan tersebut.(Baca juga: Inggris Kirim Bukti Terkait Algojo ISIS 'The Beatles' ke AS )

Kedua mantan warga negara Inggris itu telah ditahan pasukan AS di Irak sejak Oktober 2019 setelah ditangkap pada Januari 2018 oleh pasukan Kurdi Suriah.
(ber)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More