Apa yang Terjadi pada Pilpres AS Jika Capres Meninggal atau Menjadi Tak Mampu?

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 12:01 WIB
Pemungutan suara awal sedang berlangsung, yang menurut US Elections Project di University of Florida, dengan lebih dari 2,2 juta suara diberikan. Batas waktu untuk mengganti surat suara di banyak negara bagian juga telah berlalu; surat suara, yang diharapkan dapat digunakan secara luas karena pandemi virus corona, telah dikirim ke pemilih di dua lusin negara bagian.

Kecuali Kongres menunda pilpres, para pemilih masih akan memilih antara Trump dari Partai Republik dan Joe Biden dari Partai Demokrat bahkan jika salah satunya meninggal sebelum 3 November. Namun, jika pemenangnya meninggal, serangkaian pertanyaan baru muncul.

Apa yang terjadi jika seorang kandidat meninggal sebelum pemungutan suara dari Electoral College?

Di bawah sistem Electoral College, pemenang pemilu ditentukan dengan mengamankan mayoritas "suara elektoral (electoral votes)" yang dialokasikan ke 50 negara bagian dan District of Columbia sebanding dengan populasi mereka.

Para pemilih dari Electoral College akan bertemu pada 14 Desember untuk memilih presiden. Pemenang harus menerima setidaknya 270 dari total 538 suara Electoral College. (Baca juga: Trump Dibawa ke RS, Diberi Obat REGN-COV2 untuk Lawan Covid-19 )

Setiap suara elektoral negara bagian biasanya jatuh ke tangan pemenang dari suara populer negara bagian tersebut. Beberapa negara bagian mengizinkan pemilih untuk memilih siapa pun yang mereka pilih, tetapi lebih dari setengah negara bagian mengikat pemilih untuk memberikan suara mereka kepada pemenang.

Kebanyakan undang-undang negara bagian yang mengikat pemilih tidak memikirkan apa yang harus dilakukan jika seorang kandidat meninggal. Undang-undang Michigan mewajibkan para pemilih untuk memilih kandidat yang menang yang muncul di surat suara. Hukum Indiana, sebaliknya, menyatakan bahwa pemilih harus beralih ke pengganti partai jika kandidat tersebut telah meninggal.

Lara Brown, direktur Graduate School of Political Management di George Washington University, mengatakan jika seorang kandidat meninggal, pihak lawan mungkin menantang di pengadilan apakah pemilih yang terikat harus diizinkan untuk memilih pengganti.

"Pertanyaan yang paling menarik adalah, bagaimana Mahkamah Agung menangani kontroversi seperti ini?," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!