Racuni 25 Siswa, Guru TK Divonis Hukuman Mati
Selasa, 29 September 2020 - 17:22 WIB
Hukuman Wang dijatuhkan di tengah tuduhan baru tentang penganiayaan anak-anak di sebuah taman kanak-kanak di China utara.
Delapan orang tua mengklaim telah menemukan bekas jarum yang tidak diketahui di kepala dan tubuh anak-anak mereka setelah mereka kembali dari Taman Kanak-kanak Zhaojun Dingqi di Hohhot, di wilayah otonom Mongolia Dalam, kata media pemerintah Xinhua.
Menurut Xinhua, ketika ditanya tentang lubang jarum, anak-anak mengatakan kepada orang tua mereka bahwa guru mereka menusuk mereka dengan "tusuk gigi" dan "jarum merah" karena tidak berperilaku baik di kelas - dan memerintahkan mereka untuk tidak memberi tahu keluarga mereka.
Dalam sebuah pernyataan, polisi distrik Xincheng mengatakan tiga wanita telah ditahan karena dicurigai menyiksa anak-anak di bawah pengawasan mereka, meskipun kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Taman kanak-kanak Dingqi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa sementara sekolah meminta maaf atas keprihatinan dan kekhawatiran yang ditimbulkan kepada orang tua, namun belum menemukan bukti untuk mendukung klaim tersebut.
"Saat ini, (kami) telah bekerja sama dengan polisi untuk menyediakan rekaman dan peralatan pengawasan yang relevan, dan bekerja sama dengan penyelidikan oleh departemen keamanan publik," bunyi pernyataan itu.
Pada November 2017, seorang guru taman kanak-kanak di Beijing dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena menusuk empat anak di kelasnya dengan jarum. Polisi mengatakan guru, bermarga Liu, menggunakan jarum untuk "menjinakkan" anak-anak, menurut tabloid yang dikelola pemerintah, Global Times.
Delapan orang tua mengklaim telah menemukan bekas jarum yang tidak diketahui di kepala dan tubuh anak-anak mereka setelah mereka kembali dari Taman Kanak-kanak Zhaojun Dingqi di Hohhot, di wilayah otonom Mongolia Dalam, kata media pemerintah Xinhua.
Menurut Xinhua, ketika ditanya tentang lubang jarum, anak-anak mengatakan kepada orang tua mereka bahwa guru mereka menusuk mereka dengan "tusuk gigi" dan "jarum merah" karena tidak berperilaku baik di kelas - dan memerintahkan mereka untuk tidak memberi tahu keluarga mereka.
Dalam sebuah pernyataan, polisi distrik Xincheng mengatakan tiga wanita telah ditahan karena dicurigai menyiksa anak-anak di bawah pengawasan mereka, meskipun kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Taman kanak-kanak Dingqi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa sementara sekolah meminta maaf atas keprihatinan dan kekhawatiran yang ditimbulkan kepada orang tua, namun belum menemukan bukti untuk mendukung klaim tersebut.
"Saat ini, (kami) telah bekerja sama dengan polisi untuk menyediakan rekaman dan peralatan pengawasan yang relevan, dan bekerja sama dengan penyelidikan oleh departemen keamanan publik," bunyi pernyataan itu.
Pada November 2017, seorang guru taman kanak-kanak di Beijing dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena menusuk empat anak di kelasnya dengan jarum. Polisi mengatakan guru, bermarga Liu, menggunakan jarum untuk "menjinakkan" anak-anak, menurut tabloid yang dikelola pemerintah, Global Times.
(ber)
tulis komentar anda