Racuni 25 Siswa, Guru TK Divonis Hukuman Mati
Selasa, 29 September 2020 - 17:22 WIB
Foto/Ilustrasi
BEIJING - Seorang guru taman kanak-kanak (TK) di China dijatuhi hukuman mati setelah meracuni 25 anak dan menewaskan salah satu dari mereka. Tindakan itu dilakukan setelah pelaku terlibat perselisihan dengan rekan kerja yang dianggap sebagai pesaingnya.
Dalam putusanya, Pengadilan Menengah Rakyat Jiaozuo di provinsi Henan menggambarkan motif pembunuhan yang dilakukan oleh guru yang bernama Wang Yun itu sebagai tindakan tercela dan kejam.
"Dia harus dihukum berat sesuai dengan hukum," bunyi putusan itu seperti dilansir dari CNN, Selasa (29/9/2020).
Dalam sidang terungkap sebelum melakukan aksinya, Wang telah bertengkar dengan guru lain di taman kanak-kanak Jiaozuo tentang cara terbaik untuk menangani siswa.
Kemudian, pada pagi hari tanggal 27 Maret 2019, Wang menambahkan nitrit pada bubur yang diberikan sekolah dan diperuntukkan bagi siswa guru lainnya. Wang memperoleh bahan kimia itu setelah membelinya secara online. (Baca juga: Guru TK di China Diduga Tega Racuni Puluhan Muridnya )
Dalam putusanya, Pengadilan Menengah Rakyat Jiaozuo di provinsi Henan menggambarkan motif pembunuhan yang dilakukan oleh guru yang bernama Wang Yun itu sebagai tindakan tercela dan kejam.
"Dia harus dihukum berat sesuai dengan hukum," bunyi putusan itu seperti dilansir dari CNN, Selasa (29/9/2020).
Dalam sidang terungkap sebelum melakukan aksinya, Wang telah bertengkar dengan guru lain di taman kanak-kanak Jiaozuo tentang cara terbaik untuk menangani siswa.
Kemudian, pada pagi hari tanggal 27 Maret 2019, Wang menambahkan nitrit pada bubur yang diberikan sekolah dan diperuntukkan bagi siswa guru lainnya. Wang memperoleh bahan kimia itu setelah membelinya secara online. (Baca juga: Guru TK di China Diduga Tega Racuni Puluhan Muridnya )
Lihat Juga :