RI pada Vanuatu: Berhenti Campuri Urusan Dalam Negeri Kami
Minggu, 27 September 2020 - 14:53 WIB
NEW YORK - Pemerintah Indonesia mendesak Vanuatu untuk berhenti mencampuri urusan dalam negeri Indonesia dan mengatakan bahwa Vanuatu bukanlah perwakilan masyarakat Papua . Ini adalah respon atas tudingan yang disampaikan oleh Perdana Menteri Vanuatu, Charlot Salwai.
Dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum PBB, Salwai kembali menyinggung mengenai dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah Indonesia. Tudingan ini rutin disampaikan Vanuatu setiap Sidang Majelis Umum PBB. ( )"Provinsi Papua dan Papua Barat adalah bagian dari Indonesia yang tidak dapat diganggu gugat sejak 1945 dan secara resmi didukung oleh PBB dan komunitas internasional sejak beberapa dekade. Status ini adalah final, tidak dapat diubah dan permanen," tukasnya.
Dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum PBB, Salwai kembali menyinggung mengenai dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah Indonesia. Tudingan ini rutin disampaikan Vanuatu setiap Sidang Majelis Umum PBB. ( )"Provinsi Papua dan Papua Barat adalah bagian dari Indonesia yang tidak dapat diganggu gugat sejak 1945 dan secara resmi didukung oleh PBB dan komunitas internasional sejak beberapa dekade. Status ini adalah final, tidak dapat diubah dan permanen," tukasnya.
(esn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda