RI pada Vanuatu: Berhenti Campuri Urusan Dalam Negeri Kami

Minggu, 27 September 2020 - 14:53 WIB
Diplomat muda Indonesia, Silvany Austin Pasaribu saat menggunakan hak jawab pertama mengatakan bahwa tuduhan Vanuatu itu tidak berdasar dan menuntut Port Villa untuk berhenti mencoba mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Foto/PTRI New York
NEW YORK - Pemerintah Indonesia mendesak Vanuatu untuk berhenti mencampuri urusan dalam negeri Indonesia dan mengatakan bahwa Vanuatu bukanlah perwakilan masyarakat Papua . Ini adalah respon atas tudingan yang disampaikan oleh Perdana Menteri Vanuatu, Charlot Salwai.

Dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum PBB, Salwai kembali menyinggung mengenai dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah Indonesia. Tudingan ini rutin disampaikan Vanuatu setiap Sidang Majelis Umum PBB. ( )"Provinsi Papua dan Papua Barat adalah bagian dari Indonesia yang tidak dapat diganggu gugat sejak 1945 dan secara resmi didukung oleh PBB dan komunitas internasional sejak beberapa dekade. Status ini adalah final, tidak dapat diubah dan permanen," tukasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(esn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More