AS Sanksi Hakim yang Menghukum Mati Pegulat Iran

Jum'at, 25 September 2020 - 11:10 WIB
Afkari melaporkan disiksa oleh pejabat Iran di penjara Adelabad, yang juga dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat pada 24 September. Menurut pernyataan Pompeo, sebelum dieksekusi, Afkari mengatakan pengakuannya diberikan di bawah tekanan.(Baca juga: Iran Eksekusi Mati Juara Gulat 'Pahlawan Nasional' )AS juga menjatuhkan sanksi kepada hakim lain, Mohammad Soltani dari sistem Pengadilan Revolusi Iran, Cabang 1 Pengadilan Revolusi Shiraz, dan penjara Orumiyeh dan Vakilabad, dengan mengatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas pelanggaran berat tertentu terhadap hak asasi manusia.

"Soltani bertanggung jawab untuk menghukum anggota agama Baha'i atas tuduhan meragukan terkait dengan pelaksanaan kebebasan berekspresi atau berkeyakinan mereka," kata Pompeo dalam pernyataan itu.

Pompeo menuturkan bahwa penjara Vakilabad, tempat warga AS Michael White ditahan, juga secara sewenang-wenang menahan aktivis serikat pekerja dan guru Mohammad Hossein Sepehri karena menjalankan hak asasi manusianya. White, seorang veteran Angkatan Laut AS, ditahan pada 2018 dan kembali ke rumah pada Juni sebagai bagian dari kesepakatan di mana Amerika Serikat mengizinkan dokter Iran-Amerika Majid Taheri kembali ke Iran.(Baca juga: Dipenjara Iran sejak 2018, Veteran Angkatan Laut AS Dibebaskan )

"Penjara Orumiyeh telah menjadi sasaran pelecehan anggota kelompok etnis dan agama minoritas serta tahanan politik, termasuk pemukulan dan cambuk," kata Pompeo.

Sanksi itu memblokir aset apa pun yang dimiliki oleh mereka di yurisdiksi AS dan melarang warga Amerika melakukan transaksi apa pun dengan mereka.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!