AS Sanksi Hakim yang Menghukum Mati Pegulat Iran

Jum'at, 25 September 2020 - 11:10 WIB
AS menjatuhkan sanksi kepada hakim Iran yang menghukum mati pegulat Navid Afkari. Foto/VOA
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada seorang hakim Iran yang dilaporkan terlibat dalam kasus Navid Afkari, seorang pegulat yang dieksekusi awal bulan ini setelah dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo secara resmi mengumumkan sanksi terhadap Hakim Sayyed Mahmoud Sadati dalam sebuah pernyataan. Pernyataan tersebut mengatakan Sadati dan Pengadilan Revolusi Cabang 1 Shiraz dilaporkan terlibat dalam kasus Afkari.



Pompeo, yang sebelumnya menyebut eksekusi Afkari sebagai tindakan keji dan kejam, menyebut vonis itu tidak masuk akal dalam pernyataannya. Dia mengatakan Afkari memiliki karir gulat yang menjanjikan di depannya dan mengatakan persidangannya terburu-buru dan tidak adil.(Baca juga: Kecam Eksekusi Mati Juara Gulat Iran, Pompeo: Itu Keji dan Kejam )"Terlalu sering, rezim Iran menargetkan, menangkap, dan membunuh orang Iran yang paling cerdas dan paling menjanjikan, dengan demikian merampas aset terbesar Iran - keterampilan dan bakat rakyatnya sendiri," kata Pompeo seperti dikutip dari Radio Free Europe, Jumat (25/9/2020).

Afkari (27) dieksekusi setelah dihukum karena menikam seorang penjaga keamanan sampai mati selama protes anti-pemerintah pada tahun 2018, media pemerintah Iran melaporkan. Kasus tersebut memicu kecaman internasional, dan Presiden AS Donald Trump telah meminta Iran untuk mengampuni nyawanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!