Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum

Selasa, 07 Juli 2026 - 07:38 WIB
Dewan tersebut, dalam sebuah pernyataan, mengatakan seorang hakim investigasi di Pengadilan Kriminal Pusat untuk Pemberantasan Korupsi memerintahkan penyitaan tambahan 25 miliar dinar Irak (sekitar USD19 juta) dan USD1 juta uang tunai.

Pihak berwenang juga menyita perhiasan emas seberat sekitar 5 kilogram sebagai bagian dari penyelidikan terhadap Jumaili dan tersangka lain yang terkait dengan kasus tersebut, imbuh dewan tersebut.

Hakim penyelidik mengatakan operasi tersebut dilakukan setelah upaya ekstensif untuk melacak hasil keuangan yang dihasilkan melalui penyimpangan dalam proyek-proyek yang dilakukan oleh tersangka dan pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Menurut Dewan Yudisial Tertinggi, uang tunai tersebut disembunyikan di dalam galon air minum yang disembunyikan di rumah Jumaili di Tikrit.

Penyitaan terbaru ini menjadikan total aset yang disita dalam penyelidikan menjadi 127 miliar dinar Irak (sekitar USD97 juta) dan USD24 juta dalam bentuk tunai, selain real estate, kendaraan, dan emas yang disita.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!