Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum

Selasa, 07 Juli 2026 - 07:38 WIB
Wakil Menteri Perminyakan Irak untuk Urusan Pengolahan Adnan Al-Jumaili sembunyikan banyak uang tunai yang diduga hasil korupsi di dalam 11 galon air minum. Dia telah dipecat atas dugaan korupsi. Foto/X @MOSCOW_EN
BAGHDAD - Petugas anti-korupsi Irak telah menyita sekitar USD20 juta (lebih dari Rp361 miliar) uang tunai dan 5 kilogram emas yang disembunyikan di dalam 11 galon air minum. Itu adalah uang dan perhiasan yang diduga hasil korupsi Wakil Menteri Perminyakan untuk Urusan Pengolahan Adnan Al-Jumaili.

Al-Jumaili dipecat pada 2 Juni dan kemudian ditangkap pada 28 Juni atas dugaan korupsi. Dia adalah bagian dari 67 pejabat, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang ditangkap dalam operasi anti-korupsi besar-besaran di Irak.



Baca Juga: 47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR

Penyitaan uang tunai dan emas dalam galon air minum itu diungkap Dewan Yudisial Tertinggi Irak pada hari Senin, sebagaimana dikutip dari Anadolu, Selasa (7/7/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!