Iran Dituding Memiliki Bom Nuklir Akhir Tahun Ini dan Berkomplot dengan Korut
Senin, 21 September 2020 - 07:07 WIB
Menteri Luar Negeri Iran Javad Zarif mengecam pemerintah AS karena memulihkan sanksi internasional terhadap Teheran. Dia menegaskan bahwa komunitas internasional telah berbicara menentang langkah Amerika tersebut.
Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri Josep Borrell mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu bahwa Washington tidak dapat secara sepihak memulihkan sanksi internasional terhadap Iran berdasarkan perjanjian yang ditariknya. Perjanjian yang dimaksud adalah perjanjian Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) yang juga dikenal sebagai kesepakatan nuklir 2015. (Baca juga: Pentagon Curiga Militer Iran dan Korut Berhubungan )
Kesepakatan yang diteken Iran dan enam kekuatan dunia (AS, Rusia, Inggris, Prancis, Jerman dan China) kala itu berusaha untuk mengekang program nuklir Teheran dengan imbalan pencabutan sanksi internasional terhadap negara para Mullah tersebut. Namun, AS menarik diri dari kesepakatan itu tak lama setelah Trump berkuasa.
Menurut kesepakatan nuklir 2015, tindakan hukuman hanya dapat diberlakukan jika Teheran melanggar kewajibannya berdasarkan perjanjian tersebut.
Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri Josep Borrell mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu bahwa Washington tidak dapat secara sepihak memulihkan sanksi internasional terhadap Iran berdasarkan perjanjian yang ditariknya. Perjanjian yang dimaksud adalah perjanjian Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) yang juga dikenal sebagai kesepakatan nuklir 2015. (Baca juga: Pentagon Curiga Militer Iran dan Korut Berhubungan )
Kesepakatan yang diteken Iran dan enam kekuatan dunia (AS, Rusia, Inggris, Prancis, Jerman dan China) kala itu berusaha untuk mengekang program nuklir Teheran dengan imbalan pencabutan sanksi internasional terhadap negara para Mullah tersebut. Namun, AS menarik diri dari kesepakatan itu tak lama setelah Trump berkuasa.
Menurut kesepakatan nuklir 2015, tindakan hukuman hanya dapat diberlakukan jika Teheran melanggar kewajibannya berdasarkan perjanjian tersebut.
(min)
tulis komentar anda