UU Persatuan Etnis China Jadi Sorotan, Dinilai Tekan Identitas Minoritas
Minggu, 05 April 2026 - 14:23 WIB
Selain itu, Arya berpendapat bahwa konsep “bangsa China” yang digunakan dalam undang-undang tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan realitas sosial. Dia menyebut China sebagai entitas yang terdiri dari berbagai kelompok dengan identitas nasional yang berbeda, bukan satu kesatuan homogen.
Dalam aspek ideologi, Arya juga mengkritik rujukan undang-undang tersebut pada Marxisme-Leninisme. Dia menilai praktik yang dijalankan pemerintah China bertentangan dengan prinsip dasar kedua ideologi tersebut.
Dia mengutip pandangan Vladimir Lenin yang menyatakan bahwa pihak yang tidak mendukung kesetaraan nasional dan bahasa tidak dapat disebut sebagai sosialis. Dia juga merujuk pada Joseph Stalin yang menekankan pentingnya penggunaan bahasa sendiri bagi perkembangan budaya suatu bangsa.
Namun, Arya menilai kebijakan yang diterapkan China justru mengarah pada penghapusan identitas tersebut. Dia menilai undang-undang ini memiliki tujuan tunggal, yakni membangun komunitas nasional China yang seragam.
Dalam bidang bahasa, Pasal 15 disebut mendorong penggunaan Mandarin sebagai bahasa utama dalam pendidikan dan kehidupan publik. Arya menilai kebijakan ini berpotensi mengikis bahasa minoritas.
“Ketentuan ini secara efektif membatasi pelestarian dan pengembangan bahasa minoritas,” tulisnya.
Di sektor keagamaan, Pasal 46 mengatur tentang “sinifikasi agama", yakni upaya menyesuaikan praktik keagamaan dengan ideologi negara. Arya menilai kebijakan ini memperkuat kontrol negara terhadap kehidupan beragama.
Dia mencatat bahwa jumlah penganut agama di China mencapai ratusan juta orang, mencakup berbagai tradisi seperti Buddha, Kristen, Islam, dan kepercayaan lokal. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi mengubah praktik keagamaan dengan menempatkan ideologi negara sebagai acuan utama.
Arya juga mengaitkan undang-undang ini dengan kebijakan sebelumnya, termasuk regulasi tentang pengakuan reinkarnasi pemimpin agama dan kewajiban memasukkan ideologi negara dalam pendidikan keagamaan.
Dalam aspek ideologi, Arya juga mengkritik rujukan undang-undang tersebut pada Marxisme-Leninisme. Dia menilai praktik yang dijalankan pemerintah China bertentangan dengan prinsip dasar kedua ideologi tersebut.
Dia mengutip pandangan Vladimir Lenin yang menyatakan bahwa pihak yang tidak mendukung kesetaraan nasional dan bahasa tidak dapat disebut sebagai sosialis. Dia juga merujuk pada Joseph Stalin yang menekankan pentingnya penggunaan bahasa sendiri bagi perkembangan budaya suatu bangsa.
Namun, Arya menilai kebijakan yang diterapkan China justru mengarah pada penghapusan identitas tersebut. Dia menilai undang-undang ini memiliki tujuan tunggal, yakni membangun komunitas nasional China yang seragam.
Dalam bidang bahasa, Pasal 15 disebut mendorong penggunaan Mandarin sebagai bahasa utama dalam pendidikan dan kehidupan publik. Arya menilai kebijakan ini berpotensi mengikis bahasa minoritas.
Bertentangan dengan Konstitusi
“Ketentuan ini secara efektif membatasi pelestarian dan pengembangan bahasa minoritas,” tulisnya.
Di sektor keagamaan, Pasal 46 mengatur tentang “sinifikasi agama", yakni upaya menyesuaikan praktik keagamaan dengan ideologi negara. Arya menilai kebijakan ini memperkuat kontrol negara terhadap kehidupan beragama.
Dia mencatat bahwa jumlah penganut agama di China mencapai ratusan juta orang, mencakup berbagai tradisi seperti Buddha, Kristen, Islam, dan kepercayaan lokal. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi mengubah praktik keagamaan dengan menempatkan ideologi negara sebagai acuan utama.
Arya juga mengaitkan undang-undang ini dengan kebijakan sebelumnya, termasuk regulasi tentang pengakuan reinkarnasi pemimpin agama dan kewajiban memasukkan ideologi negara dalam pendidikan keagamaan.
Lihat Juga :