Ditolak Menumpang karena Terlalu Gemuk, Rapper AS Gugat Taksi Online Lyft

Jum'at, 03 Oktober 2025 - 15:36 WIB
Ketika FOX 2 berbicara dengan pengacara Blanding lainnya, Jonathan Marko, setelah gugatan diajukan awal tahun ini, dia mengatakan bahwa menolak tumpangan seseorang berdasarkan berat badannya secara hukum sama dengan menolak tumpangan seseorang berdasarkan ras atau agamanya.

"Saya tahu itu ilegal, dan saya tahu itu salah," kata Marko.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang diskriminasi berbasis tubuh dan tanggung jawab perusahaan transportasi online untuk memastikan perlakuan yang hormat kepada semua pengguna.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!