Ditolak Menumpang karena Terlalu Gemuk, Rapper AS Gugat Taksi Online Lyft

Jum'at, 03 Oktober 2025 - 15:36 WIB
Rapper Amerika Serikat Dank Demoss gugat perusahaan taksi online Lyft. Musababnya, dia ditolak naik oleh pengemudi taksi tersebut karena tubuhnya terlalu gemuk. Foto/NDTV
WASHINGTON - Rapper asal Detroit, Amerika Serikat (AS), Dank Demoss telah menggugat perusahaan taksi online Lyft. Musababnya, dia ditolak naik oleh pengemudi taksi tersebut karena tubuhnya terlalu gemuk.

Gugatan penyanyi rap bernama asli Dajua Blanding ini diajukan awal tahun ini. Menurut laporan Fox News, Jumat (3/10/2025), sang rapper telah mencapai kesepakatan dalam gugatan tersebut.



Kasus ini melibatkan tuduhan diskriminasi setelah seorang pengemudi Lyft menolak mengantarnya, dengan alasan Blanding tidak muat di dalam kendaraan karena berat badannya.

Baca Juga: Raja India Ini Memiliki 10 Istri, 350 Selir, dan 88 Anak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!