Ditolak Menumpang karena Terlalu Gemuk, Rapper AS Gugat Taksi Online Lyft
Jum'at, 03 Oktober 2025 - 15:36 WIB
loading...
Rapper Amerika Serikat Dank Demoss gugat perusahaan taksi online Lyft. Musababnya, dia ditolak naik oleh pengemudi taksi tersebut karena tubuhnya terlalu gemuk. Foto/NDTV
A
A
A
WASHINGTON - Rapper asal Detroit, Amerika Serikat (AS), Dank Demoss telah menggugat perusahaan taksi online Lyft. Musababnya, dia ditolak naik oleh pengemudi taksi tersebut karena tubuhnya terlalu gemuk.
Gugatan penyanyi rap bernama asli Dajua Blanding ini diajukan awal tahun ini. Menurut laporan Fox News, Jumat (3/10/2025), sang rapper telah mencapai kesepakatan dalam gugatan tersebut.
Kasus ini melibatkan tuduhan diskriminasi setelah seorang pengemudi Lyft menolak mengantarnya, dengan alasan Blanding tidak muat di dalam kendaraan karena berat badannya.
Baca Juga: Raja India Ini Memiliki 10 Istri, 350 Selir, dan 88 Anak
Menurut catatan pengadilan, gugatan tersebut resmi diselesaikan awal musim panas ini. Pengacara Blanding, Zach Runyan, mengonfirmasi penyelesaian tersebut tetapi menolak memberikan detail lebih lanjut, dengan alasan kerahasiaan hukum.
Insiden itu terjadi pada bulan Januari ketika Blanding meminta Lyft untuk mengantarnya menghadiri pesta nonton bareng Detroit Lions.
Setibanya di sana, pengemudi tersebut dilaporkan mengatakan kepadanya bahwa dia tidak dapat menyelesaikan perjalanan tersebut, dengan mengatakan, "Percayalah, Anda tidak bisa [muat di dalam mobil]", meskipun Blanding bersikeras dia bisa.
Dalam video yang direkam oleh Blanding, pengemudi tersebut terdengar menjelaskan bahwa ban mobilnya tidak dapat menahan beban tersebut. Dia meminta maaf, menyarankan untuk memesan Uber XL, dan menawarkan pengembalian biaya perjalanan agar dia tidak dikenakan biaya.
"Saya pernah naik mobil yang lebih kecil dari itu," katanya sebelumnya kepada FOX 2. "Saya hanya ingin mereka tahu bahwa itu menyakiti perasaan saya."
Ketika FOX 2 berbicara dengan pengacara Blanding lainnya, Jonathan Marko, setelah gugatan diajukan awal tahun ini, dia mengatakan bahwa menolak tumpangan seseorang berdasarkan berat badannya secara hukum sama dengan menolak tumpangan seseorang berdasarkan ras atau agamanya.
"Saya tahu itu ilegal, dan saya tahu itu salah," kata Marko.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang diskriminasi berbasis tubuh dan tanggung jawab perusahaan transportasi online untuk memastikan perlakuan yang hormat kepada semua pengguna.
Gugatan penyanyi rap bernama asli Dajua Blanding ini diajukan awal tahun ini. Menurut laporan Fox News, Jumat (3/10/2025), sang rapper telah mencapai kesepakatan dalam gugatan tersebut.
Kasus ini melibatkan tuduhan diskriminasi setelah seorang pengemudi Lyft menolak mengantarnya, dengan alasan Blanding tidak muat di dalam kendaraan karena berat badannya.
Baca Juga: Raja India Ini Memiliki 10 Istri, 350 Selir, dan 88 Anak
Menurut catatan pengadilan, gugatan tersebut resmi diselesaikan awal musim panas ini. Pengacara Blanding, Zach Runyan, mengonfirmasi penyelesaian tersebut tetapi menolak memberikan detail lebih lanjut, dengan alasan kerahasiaan hukum.
Insiden itu terjadi pada bulan Januari ketika Blanding meminta Lyft untuk mengantarnya menghadiri pesta nonton bareng Detroit Lions.
Setibanya di sana, pengemudi tersebut dilaporkan mengatakan kepadanya bahwa dia tidak dapat menyelesaikan perjalanan tersebut, dengan mengatakan, "Percayalah, Anda tidak bisa [muat di dalam mobil]", meskipun Blanding bersikeras dia bisa.
Dalam video yang direkam oleh Blanding, pengemudi tersebut terdengar menjelaskan bahwa ban mobilnya tidak dapat menahan beban tersebut. Dia meminta maaf, menyarankan untuk memesan Uber XL, dan menawarkan pengembalian biaya perjalanan agar dia tidak dikenakan biaya.
"Saya pernah naik mobil yang lebih kecil dari itu," katanya sebelumnya kepada FOX 2. "Saya hanya ingin mereka tahu bahwa itu menyakiti perasaan saya."
Ketika FOX 2 berbicara dengan pengacara Blanding lainnya, Jonathan Marko, setelah gugatan diajukan awal tahun ini, dia mengatakan bahwa menolak tumpangan seseorang berdasarkan berat badannya secara hukum sama dengan menolak tumpangan seseorang berdasarkan ras atau agamanya.
"Saya tahu itu ilegal, dan saya tahu itu salah," kata Marko.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang diskriminasi berbasis tubuh dan tanggung jawab perusahaan transportasi online untuk memastikan perlakuan yang hormat kepada semua pengguna.
(mas)
Lihat Juga :