5 Negara Asia yang Tidak Mengakui Palestina sebagai Negara, Salah Satunya Tetangga Indonesia

Senin, 28 Juli 2025 - 11:52 WIB
Sekadar diketahui, Jepang memiliki kantor perwakilan diplomatik di Ramallah, tetapi tidak menjalin hubungan diplomatik setingkat negara.

2. Korea Selatan, Diplomasi Netral demi Aliansi Strategis

♦Status: Tidak mengakui Palestina sebagai negara

Korea Selatan (Korsel) berada dalam posisi unik. Sebagai negara demokrasi maju yang sangat bergantung pada aliansi militer dengan Amerika Serikat, Seoul cenderung bersikap hati-hati dalam isu-isu geopolitik yang sensitif.

Meski menyalurkan bantuan kemanusiaan dan menyerukan penghentian kekerasan di Gaza, Korsel tidak mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Seoul juga belum membuka kantor perwakilan untuk Palestina ataupun mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Dalam Sidang Umum PBB tahun 2012 saat Palestina mengajukan status sebagai “Negara Pengamat Non-Anggota", Korea Selatan memilih abstain.

3. Singapura, Prioritaskan Stabilitas Regional

♦Status: Tidak mengakui Negara Palestina secara resmi

Singapura, sebagai negara kecil dengan kepentingan besar dalam stabilitas dan hubungan internasional, memilih jalur diplomasi netral. Negeri Kota ini memang mengakui hak rakyat Palestina untuk hidup damai dan mendukung solusi dua negara. Namun, negara tetangga Indonesia ini tidak pernah memberikan pengakuan resmi terhadap Palestina sebagai negara.

Hubungan erat dengan Israel—terutama dalam hal kerja sama militer dan teknologi—diduga menjadi salah satu alasan utama sikap Singapura.

Pemerintah Singapura sering menekankan pentingnya perundingan langsung antara Israel dan Palestina untuk menentukan status kenegaraan Palestina.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!