Pemerintah Israel Dukung Pemukim Ilegal Usir Warga Palestina di Tepi Barat

Minggu, 06 April 2025 - 00:01 WIB
Sejak dimulainya perang Israel saat ini di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023, pasukan Israel dan pemukim ilegal telah mengintensifkan serangan di seluruh Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, menewaskan lebih dari 944 warga Palestina, melukai 7.000 orang, dan menangkap lebih dari 15.800 orang, menurut angka resmi Palestina.

Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan pendudukan Israel yang telah berlangsung lama di wilayah Palestina sebagai ilegal pada bulan Juli.

Mahkamah tersebut menuntut evakuasi semua permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Baca juga: Para Ulama Keluarkan Fatwa Jihad Melawan Israel saat Gaza Hendak Dimusnahkan
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!