Pemerintah Israel Dukung Pemukim Ilegal Usir Warga Palestina di Tepi Barat

Minggu, 06 April 2025 - 00:01 WIB
loading...
Pemerintah Israel Dukung...
Tentara Israel menyerbu Kamp Pengungsi al-Dahisha di Bethlehem, Tepi Barat, dengan ancaman akan menggusur para pengungsi Palestina pada 2 April 2025. Foto/Hisham K. K. Abu Shaqra/Anadolu Agency
A A A
TEL AVIV - Pemerintah Israel mensponsori kekerasan oleh pemukim ilegal untuk menggusur warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, menurut dua kelompok hak asasi manusia pada Jumat (4/4/2025).

Laporan oleh Yesh Din dan Physicians for Human Rights Israel (PHRI), dua kelompok Israel, mengatakan, “Pemerintah Israel bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa pemindahan paksa warga Palestina di Tepi Barat."

"Kejahatan ini dilakukan dengan dukungan negara, oleh agen atau warga negaranya," papar laporan itu.

"Dalam waktu kurang dari dua tahun, sekitar 100.000 dunam (24.710 hektar) tanah di sebelah timur Allon Road telah hampir sepenuhnya dikosongkan dari warga Palestina yang telah tinggal di sana selama beberapa dekade," menurut laporan tersebut.

Ditambahkan pula, “Pemindahan warga Palestina bukanlah keberangkatan sukarela, tetapi pemindahan paksa yang dilakukan oleh kombinasi berbagai faktor: penindasan institusional selama bertahun-tahun, kekerasan fisik harian, teror psikologis yang invasif, dan kerugian ekonomi yang sangat besar."

Laporan tersebut menyuarakan kekhawatiran bahwa pola dan praktik yang disponsori pemerintah Israel "akan berkembang menjadi strategi pemerintah jangka panjang untuk membersihkan etnis Palestina, setidaknya di Area C, yang mencakup 60% wilayah Tepi Barat."

Berdasarkan Perjanjian Oslo 1995 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian, Area A, B, dan C. Area C berada di bawah kendali administratif dan keamanan Israel hingga kesepakatan status akhir dicapai dengan Palestina.

Pemerintah Israel belum mengomentari laporan tersebut. Komunitas internasional, termasuk PBB, menganggap permukiman Israel ilegal menurut hukum internasional.

PBB telah berulang kali memperingatkan perluasan permukiman yang berkelanjutan mengancam kelangsungan solusi dua negara, kerangka kerja yang dipandang sebagai kunci untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Sejak dimulainya perang Israel saat ini di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023, pasukan Israel dan pemukim ilegal telah mengintensifkan serangan di seluruh Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, menewaskan lebih dari 944 warga Palestina, melukai 7.000 orang, dan menangkap lebih dari 15.800 orang, menurut angka resmi Palestina.

Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan pendudukan Israel yang telah berlangsung lama di wilayah Palestina sebagai ilegal pada bulan Juli.

Mahkamah tersebut menuntut evakuasi semua permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Baca juga: Para Ulama Keluarkan Fatwa Jihad Melawan Israel saat Gaza Hendak Dimusnahkan
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
PBB Ungkap Israel Bunuh...
PBB Ungkap Israel Bunuh Lebih dari 20.000 Anak Palestina
Kandidat Kuat PM Inggris...
Kandidat Kuat PM Inggris Andy Burnham Dinilai Tidak Berpihak ke Palestina
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
AS Lancarkan Serangan...
AS Lancarkan Serangan Baru ke Iran, Sasar Pertahanan Udara hingga Fasilitas Drone
Pengadilan Kriminal...
Pengadilan Kriminal Internasional Bekukan Uang Eks Presiden Filipina Duterte
Rekomendasi
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
AEF/MANTENA Cup 2026...
AEF/MANTENA Cup 2026 Dorong Prestasi Berkuda dan Sport Tourism Indonesia
HKBP 165 Padel Series...
HKBP 165 Padel Series III Bekasi Tarik Antusias 140 Peserta, Siap Berlanjut ke Bandung
Berita Terkini
Media Pro-IRGC: Iran...
Media Pro-IRGC: Iran Mutlak Harus Memiliki Bom Nuklir
Inggris Sekarang Tanpa...
Inggris Sekarang Tanpa Kapal Selam Serang Nuklir Aktif, Jadi Tak Berdaya Melawan Rusia
Pesawat Jatuh di Prancis,...
Pesawat Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
Iran: Sifat Dasar AS...
Iran: Sifat Dasar AS Adalah Mengingkari Janji!
5 Fakta Kim Jong-un...
5 Fakta Kim Jong-un Enggan Berbicara tentang Ibunya, Dijuluki Anak Haram dari Seorang Selir
Ancaman Nyata Zionis...
Ancaman Nyata Zionis Bukan Iran, Industri Militer Israel Berlomba Melawan Drone Hizbullah
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved