Jadi Terpidana Mati Terlama di Dunia Padahal Tak Bersalah, Pria Ini Dapat Kompensasi Rp23,9 Miliar

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:34 WIB
Baca Juga: Pria Ini Terlanjur Dipenjara 48 Tahun Meski Tak Bersalah, Kini Dapat Kompensasi Rp109 Miliar

Pengadilan Distrik Shizuoka, dalam putusan Senin kemarin, mengatakan: "Penggugat akan diberikan 217.362.500 yen.”

Pengadilan yang sama memutuskan pada bulan September bahwa Hakamada tidak bersalah dalam persidangan ulang dan bahwa polisi telah merusak barang bukti.

“Hakamada telah menderita interogasi tidak manusiawi yang dimaksudkan untuk memaksakan pernyataan (pengakuan) yang kemudian ditariknya,” kata pengadilan saat itu.

Jumlah pembayaran tersebut merupakan rekor untuk kompensasi semacam itu, menurut laporan media lokal, yang dilansir AFP, Selasa (25/3/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!