Pria Ini Terlanjur Dipenjara 48 Tahun Meski Tak Bersalah, Kini Dapat Kompensasi Rp109 Miliar
Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:45 WIB
loading...
Glynn Simmons, pria AS yang terlanjur dipenjara 48 tahun atas pembunuhan yang tak dilakukannya, kini akan mendapat kompensasi lebih dari Rp109 miliar. Foto/USA Today
A
A
A
WASHINGTON - Pria berusia 71 tahun di Amerika Serikat (AS) ini telah menghabiskan hampir lima dekade di penjara atas pembunuhan yang tidak dilakukannya.
Menurut laporan AFP, Kamis (15/8/2024), sekarang, dia akan menerima kompensasi USD7,15 juta (lebih dari Rp109 miliar) dari otoritas kota terkait yang menghukumnya.
Glynn Simmons telah dibebaskan dari penjara tahun lalu setelah menjalani total 48 tahun, satu bulan, dan 18 hari di penjara.
Pada Senin lalu, para anggota dewan di Edmond, Oklahoma, memberikan suara untuk melanjutkan penyelesaian bagi Simmons untuk menyelesaikan tuntutan terhadap otoritas kota dan salah satu detektif yang membantu memenjarakannya.
Baca Juga: Terlanjur Dipenjara 38 Tahun tapi Tak Bersalah, Pria Ini Dapat Kompensasi Rp218,6 Miliar
Menurut laporan AFP, Kamis (15/8/2024), sekarang, dia akan menerima kompensasi USD7,15 juta (lebih dari Rp109 miliar) dari otoritas kota terkait yang menghukumnya.
Glynn Simmons telah dibebaskan dari penjara tahun lalu setelah menjalani total 48 tahun, satu bulan, dan 18 hari di penjara.
Pada Senin lalu, para anggota dewan di Edmond, Oklahoma, memberikan suara untuk melanjutkan penyelesaian bagi Simmons untuk menyelesaikan tuntutan terhadap otoritas kota dan salah satu detektif yang membantu memenjarakannya.
Baca Juga: Terlanjur Dipenjara 38 Tahun tapi Tak Bersalah, Pria Ini Dapat Kompensasi Rp218,6 Miliar
Lihat Juga :