Perubahan Iklim, Anak-anak Portugal Seret 33 Negara Eropa ke Meja Hijau

Kamis, 03 September 2020 - 22:39 WIB
Kebakaran dahsyat melanda Portugal pada 2017 lalu. Foto/The Guardian
LISBON - Enam aktivis muda Portugal meluncurkan kasus hak asasi manusia Eropa terhadap 33 negara dalam upaya hukum terbaru untuk memaksa pemerintah meningkatkan perjuangannya melawan perubahan iklim .

Para aktivis muda itu mengajukan tuntutan, meminta Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa untuk meminta pertanggungjawaban negara atas upaya mereka yang diduga tidak memadai untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.



Para aktivis Portugis berpendapat bahwa kegagalan menangani perubahan iklim merupakan ancaman bagi kesejahteraan fisik dan mental mereka, melanggar hak mereka untuk hidup dan menghormati keluarga mereka.

Aksi mereka ini didukung oleh Global Legal Action Network, sebuah organisasi nirlaba internasional yang menentang pelanggaran hak asasi manusia, dan tim yang terdiri dari lima pengacara London. Negara-negara yang disebutkan dalam pengaduan tersebut termasuk 27 negara anggota Uni Eropa ditambah Inggris, Swiss, Norwegia, Rusia, Turki, dan Ukraina.(Baca juga: Perubahan Iklim Cairkan Gletser Bhutan, 'Tsunami di Langit' Bisa Kapan Saja )

Enam aktivis muda asal Portugis memiliki rentang usia antara 12 dan 21. Empat dari mereka tinggal di Portugal tengah, di mana kebakaran hutan yang sebagian disebabkan oleh perubahan iklim menewaskan lebih dari 100 orang pada tahun 2017 lalu. Dua lainnya tinggal di Lisbon, sebuah kota pesisir Atlantik yang terancam oleh kenaikan ketinggian air laut.

Jika para aktivis muda itu memenangkan kasus mereka di pengadilan Strasbourg, Prancis, negara-negara tersebut secara hukum akan terikat untuk mengurangi emisi sejalan dengan persyaratan kesepakatan iklim Paris 2015. Mereka juga harus menangani peran mereka dalam emisi luar negeri, termasuk oleh perusahaan multinasionalnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!