Hendak Ditangkap Brasil atas Kejahatan Perang, Tentara Israel Kabur ke Argentina

Senin, 06 Januari 2025 - 07:26 WIB
Materi-materi tersebut membuktikan tanpa keraguan keterlibatan langsung tersangka dalam tindakan keji di Gaza.

Pengacara utama HRF, Maira Pinheiro, membahas aspek hukum dari kasus tersebut.

"Ini bukan kasus pemberian perintah dari jarak jauh. Orang ini secara aktif berkontribusi terhadap penghancuran rumah dan mata pencaharian, dan pernyataan serta perilakunya sendiri jelas sejalan dengan tujuan genosida di Gaza," katanya.

Organisasi yang memiliki jaringan pengacara dan aktivis itu telah berupaya menangkap sejumlah tentara yang bertempur di Gaza atas tuduhan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Setelah berkoordinasi dengan Pasukan Pertahanan Israel (IDF), Kementerian Luar Negeri Israel memahami tujuan HRF.

Pejabat Kementerian Luar Negeri Israel menghubungi keluarga tentara tersebut, sementara Duta Besar Israel untuk Brasil Daniel Zohar Zonshine menghubungi tentara tersebut.

"Kementerian Luar Negeri memutuskan tidak mengambil risiko apa pun dan membantu tentara tersebut meninggalkan negara tersebut," kata kementerian tersebut.

Berbicara kepada Metrópoles, Pinheiro menambahkan bahwa pengaduan tersebut didasarkan pada Statuta Roma, yang mana Brasil telah menandatanganinya.

Statuta Roma adalah dasar dari pendirian Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

“Karena Brasil telah menandatangani Statuta Roma, yurisdiksi universal berlaku di wilayah Brasil,” kata Pinheiro.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More