RI Sesalkan Keputusan AS Veto Resolusi Soal Terorisme

Selasa, 01 September 2020 - 15:44 WIB
Dia mengatakan, rancangan resolusi menyerukan kepada negara-negara anggota untuk menangani kondisi yang kondusif bagi penyebaran terorisme, termasuk dengan mencegah radikalisme dan mendorong kolaborasi yang erat, peningkatan kapasitas dan berbagi pengalaman tentang penuntutan, rehabilitasi dan langkah-langkah reintegrasi, termasuk penyelidikan kriminal, penyelidikan bersama, dan pencegahan radikalisasi di penjara.

Rancangan resolusi, jelasnya, juga meminta negara-negara anggota untuk mengembangkan alat penilaian dan risiko, metodologi standar, dan mekanisme pengawasan. ( Baca juga: AS Terkucil, Negara Peserta Perjanjian Nuklir Iran Bertemu di Wina )

PRR, menurut Trian, merupakan bagian integral dari pendekatan komprehensif dalam menyikapi ancaman teroris. Trian menyebut, pendekatan ini sangat penting dalam upaya kontra-terorisme secara keseluruhan dan oleh karena itu harus menjadi salah satu prioritas DK.

"Tanpa tindakan PRR yang komprehensif, ada risiko signifikan bahwa teroris dapat jatuh ke dalam siklus residivisme yang tak ada habisnya. Resolusi PRR, jika diadopsi, akan menjadi alat kunci bagi DK, dan semua negara anggota PBB, serta sistem PBB, untuk memiliki strategi yang komprehensif dan berjangka panjang dalam melawan aksi teroris dan ekstremisme kekerasan yang kondusif bagi terorisme dan mencegah terulangnya aksi teroris," ungkapnya. ( Baca juga: Wall Street Variatif Saat Indeks S&P Dalam Jalur Terbaik 34 Tahun )

"Oleh karena itu, kegagalan DK untuk mengadopsi resolusi penting ini tidak hanya melumpuhkan upaya kolektif kita untuk menghadapi ancaman terorisme, tetapi yang paling penting juga mengirimkan sinyal yang merusak bahwa Dewan, untuk pertama kalinya, tidak bersatu dalam perang melawan momok terorisme," tukasnya.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!