Habisi 14 Orang dengan Sianida, Wanita Pecandu Judi Online Ini Dihukum Mati

Kamis, 21 November 2024 - 11:52 WIB
"Keputusan pengadilan itu adil," kata ibu Siriporn, Tongpin Kiatchanasiri, kepada wartawan setelah vonis, seperti dikutip AFP, Kamis (21/11/2024).

"Saya ingin memberi tahu putri saya bahwa saya sangat merindukannya, dan keadilan telah ditegakkan untuknya hari ini," paparnya.

Polisi mengatakan Sararat Rangsiwuthaporn mendanai kecanduan judi online-nya dengan meminjam uang dari para korbannya—dalam satu kasus sebanyak 300.000 baht (hampir USD9.000)—sebelum membunuh dan mencuri perhiasan serta ponsel mereka.

Dia membujuk 15 orang—salah satunya selamat—untuk meminum "kapsul herbal" beracun, kata para saksi.

Setelah divonis mati, Sararat Rangsiwuthaporn masih harus menghadapi 13 persidangan pembunuhan secara terpisah, dan telah didakwa dengan sekitar 80 pelanggaran secara total.

Mantan suaminya, seorang letnan kolonel polisi, juga dijatuhi hukuman 16 bulan penjara dan mantan pengacaranya dua tahun penjara karena terlibat dalam pembunuhan Siriporn, kata pengacara keluarga korban.

Thailand telah menjadi tempat terjadinya beberapa kasus kriminal yang mengerikan dan terkenal.

Awal tahun ini, enam orang asing ditemukan tewas di sebuah hotel mewah di Bangkok setelah keracunan sianida yang diyakini terkait dengan utang senilai jutaan baht.
(mas)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More