5 Negara yang Menghukum Mati Para Koruptor

Rabu, 13 November 2024 - 14:01 WIB
Contoh penerapan hukuman ini terlihat pada beberapa kasus profil tinggi, seperti pejabat tinggi pemerintah atau direktur perusahaan besar yang terbukti melakukan korupsi.

Namun, belakangan ini, pemerintah China mulai mempertimbangkan opsi lain, seperti hukuman mati dengan penundaan dua tahun, yang sering diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup jika narapidana berperilaku baik selama masa percobaan.

2. Iran



Iran juga menerapkan hukuman mati bagi pelaku korupsi tingkat tinggi, terutama untuk korupsi yang merugikan ekonomi negara.

Pemerintah Iran menganggap korupsi sebagai kejahatan yang sangat serius dan tidak segan-segan menghukum mati pelaku korupsi, terutama jika kasusnya terkait dengan penyelewengan dana negara atau skandal keuangan besar yang dianggap merugikan rakyat.

Misalnya, pada tahun 2018, Iran mengeksekusi beberapa orang yang terlibat dalam "mafia ekonomi" yang dituduh melakukan manipulasi dan penimbunan dolar Amerika Serikat (AS) serta emas dalam jumlah besar, yang menyebabkan kekacauan di pasar mata uang lokal.

Kasus-kasus seperti ini menunjukkan Iran mengambil langkah yang sangat tegas untuk memberantas korupsi dalam kondisi ekonomi yang menantang.

3. Korea Utara



Korea Utara, yang memiliki sistem hukum yang sangat ketat, juga telah menerapkan hukuman mati untuk beberapa kasus korupsi, meskipun data konkret sulit diperoleh karena sifat tertutup negara tersebut.

Pemerintah Korea Utara sering kali menjatuhkan hukuman berat, termasuk hukuman mati, kepada siapa pun yang dianggap mengancam kestabilan sosial dan politik negara.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More