7 Negara yang Menghukum Mati Pelaku LGBT

Rabu, 13 November 2024 - 13:15 WIB
Hukum ini terutama menargetkan laki-laki dan menetapkan hukuman yang sangat berat bagi mereka yang terlibat dalam hubungan sesama jenis, mencerminkan nilai-nilai budaya dan agama yang kuat di kawasan tersebut.

Penyebab Utama Hukuman Mati bagi LGBT di Negara-Negara Ini



Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan hukuman mati diterapkan terhadap individu LGBT di negara-negara tersebut:

1. Interpretasi Ketat Hukum Agama



Banyak dari negara-negara ini menerapkan interpretasi hukum Syariah yang ketat, dan dalam hukum ini, hubungan sesama jenis dianggap sebagai dosa besar yang dapat dijatuhi hukuman mati.

Penegakan hukum ini biasanya didorong oleh keyakinan bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan nilai-nilai agama.

2. Nilai Sosial dan Budaya



Di beberapa negara, homoseksualitas dianggap bertentangan dengan norma sosial dan budaya tradisional.

Pemerintah atau kelompok agama mungkin menganggap bahwa perilaku ini merusak moral publik dan nilai keluarga, sehingga hukum yang keras diberlakukan untuk melindungi "kesucian" masyarakat.

2. Politik dan Otoritarianisme

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More