7 Negara yang Menghukum Mati Pelaku LGBT
Rabu, 13 November 2024 - 13:15 WIB
Hukum ini terutama menargetkan laki-laki dan menetapkan hukuman yang sangat berat bagi mereka yang terlibat dalam hubungan sesama jenis, mencerminkan nilai-nilai budaya dan agama yang kuat di kawasan tersebut.
Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan hukuman mati diterapkan terhadap individu LGBT di negara-negara tersebut:
Banyak dari negara-negara ini menerapkan interpretasi hukum Syariah yang ketat, dan dalam hukum ini, hubungan sesama jenis dianggap sebagai dosa besar yang dapat dijatuhi hukuman mati.
Penegakan hukum ini biasanya didorong oleh keyakinan bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Di beberapa negara, homoseksualitas dianggap bertentangan dengan norma sosial dan budaya tradisional.
Pemerintah atau kelompok agama mungkin menganggap bahwa perilaku ini merusak moral publik dan nilai keluarga, sehingga hukum yang keras diberlakukan untuk melindungi "kesucian" masyarakat.
Penyebab Utama Hukuman Mati bagi LGBT di Negara-Negara Ini
Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan hukuman mati diterapkan terhadap individu LGBT di negara-negara tersebut:
1. Interpretasi Ketat Hukum Agama
Banyak dari negara-negara ini menerapkan interpretasi hukum Syariah yang ketat, dan dalam hukum ini, hubungan sesama jenis dianggap sebagai dosa besar yang dapat dijatuhi hukuman mati.
Penegakan hukum ini biasanya didorong oleh keyakinan bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan nilai-nilai agama.
2. Nilai Sosial dan Budaya
Di beberapa negara, homoseksualitas dianggap bertentangan dengan norma sosial dan budaya tradisional.
Pemerintah atau kelompok agama mungkin menganggap bahwa perilaku ini merusak moral publik dan nilai keluarga, sehingga hukum yang keras diberlakukan untuk melindungi "kesucian" masyarakat.
2. Politik dan Otoritarianisme
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
tulis komentar anda